Liputanberita62.com-MANADO. Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (09/05/2025). Melaksanakan Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.
Adapun Paripurna PAW yang mana Royke Anter resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, menggantikan Billy Lombok.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara, Amin Sutikno, S.H., M.H., dan turut disaksikan oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, Wakil Ketua Michaela Elsiana Paruntu, serta seluruh anggota DPRD lainnya. Suasana berlangsung khidmat dan mengikuti tata tertib kelembagaan legislatif yang berlaku.
Sebelumnya, agenda pelantikan Royke Anter sempat tertunda akibat ketidakhadiran Ketua Pengadilan Tinggi. Namun akhirnya, prosesi tersebut berhasil dijadwalkan ulang dan berjalan lancar.
Sebagai Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Manado, Royke Anter ditunjuk melalui mekanisme partai dan lembaga, sesuai peraturan perundang-undangan mengenai pergantian antar waktu pimpinan dewan.
Dalam sambutannya, Royke menyampaikan apresiasi kepada DPP dan DPD Partai Demokrat, serta Pemerintah Provinsi Sulut atas kepercayaan yang diberikan.
Dirinya juga menegaskan komitmennya untuk mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab.
“Saya siap bekerja sama dengan seluruh anggota DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulut demi kepentingan rakyat dan pembangunan daerah,” ujar Royke Anter.
Pergantian ini menjadi bagian dari dinamika politik internal yang wajar dalam tubuh legislatif, dan diharapkan mampu membawa energi baru bagi DPRD Sulut dalam menjalankan tugas dan fungsinya ke depan.



































