Liputanberita62.com- MANADO. Seorang sopir angkot, Evandra Aldo Karaseran (18), warga Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua, Manado, tewas ditikam pamannya sendiri berinisial RD (21).
Peristiwa tragis ini terjadi di kompleks Terminal Paal 2 pada Minggu, 10 Agustus 2025, sekitar pukul 06.30 WITA.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Muhammad Isral, pelaku berhasil ditangkap tak lama setelah kejadian.
“Pelaku sudah ditangkap, dan saat pengembangan pelaku berusaha melarikan diri dan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur di kaki kanan,” ujar Kompol Muhammad Isral membenarkan, Senin(11/8/2025)
Awal mula tragedi terjadi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat pelaku RD yang dalam kondisi mabuk sedang mencari seseorang sambil membawa sebilah pisau.
Melihat pamannya RD dalam keadaan mabuk, korban yang melintas didepan pelaku lantas menegur dan meminta agar pelaku menyerahkan pisau yang dibawa.
Pelaku yang tidak terima atas teguran tersebut, lantas beradu mulut dengan keponakannya tersebut. Penolakan ini rupanya memicu amarah RD, yang kemudian melontarkan kata-kata makian.
Korban yang merasa tidak bersalah balik bertanya, “kenapa bisa begini, salah saya apa?” Sesaat setelah korban berbicara, pelaku langsung menikam dada kiri korban.
Korban sempat dilarikan ke RS Siloam Paal Dua, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan akibat luka tikam yang dideritanya.
Polisi yang menerima laporan terkait kejadian ini langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP), sementara pelaku berhasil diamankan Tim Resmob Polresta Manado tak lama usai kejadian.(**)

































