DPP Ormas Badak Banten Soroti Klarifikasi Asda II Lebak: Birokrasi Defensif, Rakyat Menuntut Kejujuran

Banten, Berita, Nasional180 Dilihat

LiputanBerita62.com Lebak, Banten 16 januari 2026 —
Gelombang kritik terhadap klarifikasi Asisten Daerah (Asda) II Kabupaten Lebak terus menguat. Kali ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ormas Badak Banten secara tegas menyatakan sikap: klarifikasi tersebut dinilai gagal menjawab substansi persoalan dan justru memperlihatkan watak birokrasi yang defensif serta alergi terhadap kritik publik.

Menurut DPP Ormas Badak Banten, pernyataan yang disampaikan Asda II bukan meredakan kegaduhan, melainkan memperpanjang polemik karena lebih menitikberatkan pada pembelaan diri dan penyelamatan citra pemerintah daerah, bukan pada tanggung jawab moral seorang pejabat publik.

“Klarifikasi semacam ini tidak menyentuh akar persoalan yang dipertanyakan masyarakat. Ini lebih terlihat sebagai upaya membangun benteng narasi, bukan sikap ksatria seorang pelayan publik,” tegas pernyataan resmi DPP Ormas Badak Banten.

Sikap DPP Badak Banten tersebut sejalan dengan kritik keras Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, yang menilai kegaduhan yang muncul bukan berasal dari kritik masyarakat sipil, melainkan dari pernyataan pejabat itu sendiri yang dinilai ceroboh dan minim sensitivitas sosial.

“Ini bukan klarifikasi, ini pembelaan diri. Ketika pejabat lebih sibuk menjaga muka daripada menjawab inti persoalan, maka yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat,” ujar King Naga.

Ia menegaskan, langkah paling elegan dan bermartabat seharusnya adalah permintaan maaf terbuka kepada publik, bukan membangun narasi seolah-olah pemerintah daerah berada di posisi paling benar.
“Pejabat publik digaji dari uang rakyat. Kalau ucapannya melukai rasa keadilan masyarakat, jangan berlindung di balik istilah klarifikasi. Akui salah, minta maaf, selesai. Itu baru sikap negarawan,” tandasnya.

Sorotan paling tajam disampaikan Ki Bangkol, tokoh sentral DPP Ormas Badak Banten. Dalam pernyataan panjangnya, Ki Bangkol menilai klarifikasi yang tidak disertai kejujuran justru memperlihatkan jarak yang kian lebar antara birokrasi dan rakyat.

“Saya ingin bicara jujur, bukan sekadar sebagai pengurus organisasi, tetapi sebagai suara kegelisahan rakyat Lebak. Klarifikasi yang lahir dari pejabat publik namun tidak disertai kejujuran batin hanyalah rangkaian kata tanpa makna. Rakyat tidak sedang menuntut siapa yang paling pintar menyusun kalimat, rakyat menuntut siapa yang paling berani mengakui kesalahan. Ketika pejabat merasa cukup dengan klarifikasi tanpa empati, di situlah jarak antara pemerintah dan rakyat makin menganga,” ujar Ki Bangkol.

Ia menegaskan bahwa kritik bukan sumber kegaduhan, melainkan alarm peringatan bagi birokrasi yang mulai kehilangan kepekaan.

“Jangan balikkan logika. Bukan kritik yang membuat gaduh, tapi pernyataan ceroboh yang melukai rasa keadilan publik. Kritik itu obat, meski pahit. Tapi jika obat dianggap racun, maka birokrasi sedang sakit parah—bukan karena diserang, tapi karena menolak disembuhkan. Pemerintah seharusnya bercermin, bukan sibuk membangun benteng kata-kata,” lanjutnya.

Ki Bangkol juga mengingatkan bahwa keberanian meminta maaf justru merupakan bentuk kepemimpinan tertinggi.

“Rakyat Lebak tidak butuh pejabat yang merasa paling benar. Rakyat butuh pemimpin yang tahu cara meminta maaf. Mengakui salah tidak akan menjatuhkan martabat, justru meninggikannya. Tetapi jika kekuasaan dipakai untuk membenarkan diri sendiri, maka yang dipertontonkan adalah arogansi, bukan kepemimpinan,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Ki Bangkol menyampaikan peringatan keras bagi birokrasi yang terus menutup telinga terhadap suara publik.

“Kalau hari ini suara rakyat terdengar keras, jangan disebut gaduh. Itu alarm. Alarm bagi birokrasi yang mulai tuli terhadap jeritan rakyat. Dan jika alarm ini terus diabaikan, jangan salahkan siapa pun ketika kepercayaan rakyat runtuh. Kekuasaan tanpa kepercayaan hanyalah bangunan rapuh yang akan runtuh oleh kesalahannya sendiri,” tandas Ki Bangkol.

DPP Ormas Badak Banten menegaskan akan terus berdiri bersama elemen masyarakat sipil, termasuk LSM GMBI, dalam mengawal isu ini hingga pemerintah daerah Lebak menunjukkan sikap terbuka, bertanggung jawab secara moral, dan menghormati kritik sebagai bagian dari kontrol publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *