Sidamanik-Kabupaten Simalungun, Sumut | LiputanBerita62.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Sidamanik, Polres Simalungun, menerima laporan orang hilang terkait seorang warga bernama Sabam Faber Manganu Purba. Laporan tersebut diterima pada Sabtu, 31 Januari 2026, setelah pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan yang bersangkutan sejak sehari sebelumnya.
Laporan orang hilang itu disampaikan pihak keluarga melalui pelapor Tomfrienli Purba dan telah tercatat secara resmi dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : GANGGUAN/B/11/I/2026/SPKT/POLSEK SIDAMANIK/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA.
Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, orang hilang tersebut memiliki identitas sebagai berikut :
Nama: Sabam Faber Manganu Purba, Jenis kelamin: Laki-laki
Usia: 51 Tahun,
Ciri-ciri fisik: Tinggi badan sekitar 162 sentimeter,
berat badan sekitar 65 kilogram,
kulit sawo matang, rambut hitam ikal, wajah oval.
Menurut keterangan pelapor, peristiwa hilangnya Sabam Faber Manganu Purba bermula pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat itu, yang bersangkutan meninggalkan rumah di wilayah Jalan Bukit Rejo, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, dengan tujuan untuk berolahraga.
“Ketika pergi dari rumah, Sabam Faber Manganu Purba mengenakan kaos berwarna biru bertuliskan “Neocrome” serta celana pendek berwarna biru. Namun hingga pukul 17.00 WIB, yang bersangkutan tidak kunjung kembali ke rumah”, ujar Tomfrienli Purba kepada LiputanBerita62.com, Sabtu (31/01/2026).
Merasa khawatir, pihak keluarga bersama warga sekitar kemudian melakukan pencarian secara mandiri di sekitar rumah, area perladangan, serta sepanjang jalan di wilayah Nagori Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik. Meski demikian, hingga laporan resmi dibuat dan disampaikan ke pihak kepolisian, keberadaan Sabam Faber Manganu Purba masih belum diketahui.
Keluarga mengimbau kepada masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan Sabam Faber Manganu Purba agar tidak ragu menyampaikan informasi. Masyarakat dapat melaporkan informasi tersebut ke pihak Kepolisian ataue menghubungi pihak keluarga di nomor Whatsapp 0813-6105-6431 (atas nama Tomfrienli Purba).
Setiap informasi, sekecil apa pun, dinilai sangat berarti untuk membantu proses pencarian orang hilang tersebut. Hingga berita ini di naikkan yang bersangkutan belum kembali. (EPS)





























