Rumah Warga Dibongkar, Kompensasi Tak Kunjung Datang: KKPMP Malingping Tekan PT Waskita Karya

Banten, Berita, Nasional119 Dilihat

Liputanberita62com| LEBAK — Proyek pembangunan irigasi yang dikerjakan PT Waskita Karya di Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, menuai sorotan tajam dari masyarakat terdampak.

Pasalnya, hingga kini warga mengaku belum memperoleh kepastian terkait sosialisasi proyek maupun kompensasi atas dampak yang ditimbulkan. Sejumlah rumah dilaporkan telah dibongkar tanpa mekanisme penyelesaian yang jelas dan transparan, sehingga memicu keresahan serta ketidakpastian di tengah masyarakat.

Ketua Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Markas Cabang Malingping, Andreas AS, menilai proyek yang menggunakan anggaran negara seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan kerugian.

“Kami sangat menyayangkan proyek ini berjalan tanpa sosialisasi yang jelas. Hak-hak warga terdampak seolah diabaikan. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Andreas kepada wartawan melalui sambungan WhatsApp, Kamis (5/2/2026).

Ia mendesak pemerintah daerah dan PT Waskita Karya agar segera turun langsung menemui warga terdampak untuk memberikan kepastian konkret, bukan sekadar janji.

Andreas juga mengungkapkan bahwa dirinya telah mengonfirmasi Humas PT Waskita Karya, Andi, melalui pesan WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, Andi menyampaikan bahwa penyaluran bantuan masih menunggu waktu.

“Belum ada, Pak. Insya Allah minggu awal di awal bulan,” tulis Andi dalam pesan WhatsApp, Sabtu (31/1/2026).

Dalam pesan lanjutan, Andi menyebut rencana penyerahan bantuan secara langsung kepada warga.

“Nanti Senin (2/2/2026) saya ke sana serahkan uangnya ke masyarakat. Kalau dari kantor belum ada, nanti saya yang talangin,” tulisnya.

Namun, saat dimintai kepastian ulang pada Senin (2/2/2026), Andi kembali menyampaikan adanya kendala agenda.

“Maaf, Pak, besok saya ada urusan yang tidak bisa saya tinggalkan hari ini. Kalau sempat nanti malam ke sana,” tulis Andi membalas pesan Andreas.

Lebih lanjut, Andreas menuturkan bahwa pada Rabu (4/2/2026) ia sempat bertemu dengan humas PT Waskita Karya di sebuah acara kondangan. Dalam pertemuan tersebut, Andi kembali menyampaikan alasan penundaan.

“Besok aja, soalnya saya talangin, takut enggak dibayar sama kantor,” ujar Andreas menirukan pernyataan humas tersebut.

Menurut Andreas, kondisi ini tidak bisa terus dibiarkan berlarut-larut. Warga terdampak, kata dia, sudah terlalu lama menunggu kepastian.

“Masyarakat tidak butuh janji. Mereka butuh kepastian. Dampaknya sudah mereka rasakan,” ujar salah satu warga terdampak yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, PT Waskita Karya belum memberikan keterangan resmi terkait realisasi kompensasi tersebut. Sementara warga memastikan bahwa hingga kini belum ada kejelasan maupun penyaluran bantuan di lapangan.

KKPMP Marcab Malingping menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga hak-hak warga terdampak benar-benar terpenuhi. Mereka menilai, janji tanpa realisasi merupakan bentuk pengabaian terhadap penderitaan masyarakat.

Organisasi tersebut juga mendorong adanya pertemuan langsung antara pihak pelaksana proyek, pemerintah daerah, dan masyarakat terdampak guna memastikan mekanisme kompensasi serta tanggung jawab proyek dapat direalisasikan sesuai kesepakatan.

Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan keterangan narasumber serta dokumen komunikasi tertulis. Hingga saat ini, wartawan masih berupaya memperoleh tanggapan resmi dari PT Waskita Karya dan pihak pemerintah daerah. Redaksi terbuka untuk memuat hak jawab atau klarifikasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *