62 Personal Polda Maluku Terima Penghargaan Atas Mengungkap dan Menangkap DPO

Liputanberita62.com.MALUKU. Upaya panjang memburu buronan kasus persetubuhan anak di bawah umur akhirnya berbuah hasil.

Sebanyak 62 personel Polda Maluku diganjar penghargaan oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto atas keberhasilan mengungkap dan menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sempat buron selama 2 tahun 7 bulan.

Penghargaan tersebut diberikan dalam Upacara Pemberian Penghargaan yang dipimpin langsung Kapolda Maluku di Lobby Lantai I Markas Polda Maluku, Kamis (5/2/2026) pukul 10.15 WIT.

Upacara turut dihadiri Wakapolda Maluku, Irwasda, para Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, serta seluruh personel penerima penghargaan.

Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi kelompok rentan, khususnya anak-anak dan perempuan.

“Ini bukan sekadar perkara pidana biasa. Ini adalah kejahatan serius terhadap kelompok rentan. Negara harus hadir memberikan perlindungan, keadilan, dan rasa aman kepada korban,” tegas Kapolda dalam amanatnya.

Kapolda mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut bukan perkara mudah.

Selain luasnya wilayah Maluku, minimnya informasi awal dari masyarakat serta mobilitas pelaku yang berpindah-pindah lokasi menjadi tantangan besar bagi aparat kepolisian.

Namun, melalui pembentukan tim khusus secara bertahap—mulai dari tim kecil hingga tim gabungan lintas satuan kerja—upaya pencarian dan penyisiran akhirnya membuahkan hasil dengan tertangkapnya pelaku.

Lebih lanjut, Kapolda menekankan bahwa keberhasilan ini memiliki arti penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri, terutama karena sebelumnya sempat berkembang persepsi negatif di masyarakat terkait lamanya proses penangkapan.

“Jika kasus ini tidak terungkap, maka akan terbentuk persepsi bahwa Polri melindungi pelaku. Ini sangat berbahaya bagi marwah dan kredibilitas institusi,” ujarnya.

Sebanyak 62 personel penerima penghargaan berasal dari berbagai satuan kerja yang tergabung dalam tim gabungan pencarian dan penangkapan DPO. Mereka dinilai menunjukkan dedikasi, kerja keras, serta komitmen tinggi dalam menuntaskan kasus tersebut.

Upacara pemberian penghargaan berakhir pukul 10.45 WIT dan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif. Melalui momentum ini, Polda Maluku kembali menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional, berkeadilan, dan humanis, khususnya dalam penanganan kejahatan terhadap anak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *