LiputanBerita62.com Lebak – Dugaan penahanan gaji relawan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, menuai sorotan publik. Isu tersebut viral di tengah masyarakat dan memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Informasi awal disampaikan Zihan, Asisten Lapangan (Aslap) Dapur MBG, kepada BANPOS, Sabtu (14/2). Ia mengungkapkan bahwa honor relawan yang telah bekerja selama 12 hari belum juga dicairkan tanpa alasan yang jelas.
Menurut Zihan, dirinya telah mempertanyakan langsung kepada Kepala Dapur terkait kepastian pembayaran. Namun, jawaban yang diterima justru mengejutkan 15/2/2026.
“Awalnya saya sebagai aslap mempertanyakan kejelasan gaji seluruh relawan. Tapi kepala dapur menolak mencairkan honor selama 12 hari kerja dengan alasan ada data relawan fiktif. Padahal relawan bekerja sesuai aturan dan makanan diterima oleh seluruh sekolah penerima manfaat,” ujar Zihan.
Ia juga menambahkan bahwa sejak awal dapur mulai beroperasi, KSPPG hanya berada di dapur selama empat hari secara keseluruhan. Kondisi tersebut dinilai memperkuat dugaan lemahnya pengawasan dan manajemen internal di lapangan.
Zihan menegaskan, seluruh relawan telah menjalankan tugasnya sesuai prosedur, mulai dari proses persiapan hingga distribusi makanan ke sekolah-sekolah penerima manfaat.
Di tempat terpisah, Ruswa Ilahi selaku Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPC Kecamatan Cileles mengecam keras dugaan tersebut. Ia menilai, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak para relawan serta kredibilitas program strategis nasional.
“Ini persoalan serius. Jika benar terjadi penahanan gaji relawan tanpa dasar yang jelas, maka ini bentuk kelalaian yang mencederai semangat program Makan Bergizi Gratis. Relawan sudah bekerja, maka hak mereka wajib dibayarkan,” tegas Ruswa Ilahi.
Ruswa mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen SPPG Pasindangan. Ia juga meminta agar dilakukan audit data relawan secara transparan dan terbuka.
“Kami mendesak BGN segera melakukan evaluasi total terhadap SPPG Pasindangan. Jika terbukti ada penahanan gaji tanpa dasar hukum yang jelas, maka Kepala SPPG harus segera diberhentikan. Jangan sampai oknum di lapangan merusak program strategis Presiden yang sejatinya sangat baik untuk masyarakat,” tambahnya.
Menurut Rus, program MBG merupakan program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Karena itu, tata kelola dan pengawasan harus berjalan secara profesional dan akuntabel.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak SPPG Pasindangan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Publik kini menanti langkah tegas dari BGN guna memastikan hak relawan terpenuhi serta menjaga marwah program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sesuai tujuan awalnya.
Achmad Khotib Kaperwil Banten


































