Hataran Jawa, Kec. Tanah Jawa, Kab. Simalungun, Prov. Sumatera Utara | LiputanBerita62.com | – Dugaan Mark-Up, Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Hataran Jawa, Kec. Tanah Jawa Rp. 983.035.000,- (Sembilan Ratus Delapan Puluh Tiga Juta Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah).
Sewaktu awak media LiputanBerita62.com melakukan tugas jurnalistik, investigasi dan monitoring ada sebuah plank proyek yang terpampang dengan bertuliskan rehabilitasi jaringan irigasi.
Akan tetapi setelah Tim melakukan penelusuran di sekitar lokasi tidak ada ditemukan pekerjaan tersebut.
Yang menjadi pertanyaan apakah keberadaan papan informasi pekerjaan ini sudah benar berada di lokasi tersebut ?, Jika tidak mengapa papan informasi di pampangkan di lokasi ini ?
Menurut masyarakat sekitar yang dapat dimintai keterangannya pekerjaan ini saja yang dapat mereka beri jawabannya.

“Bang, ini saja yang dikerjakan, ngak ada yang lain”, ujarnya. Dan jelas seperti pengamatan Kami di lokasi pekerjaan sepertinya sudah di Mark-Up dari nilai pagu Rp. 983.035.000,- (Sembilan Ratus Delapan Puluh Tiga Juta Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah) dengan jenis pekerjaan yang ada.
Bagaimana sebenarnya menilai sebuah anggaran pengerjaan dimana papan informasi tidak memuat berapa volume yang dikerjakan. Ini menunjukkan adanya indikasi pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi yang sengaja di tutup-tutupi.
Dari pantauan awak media LiputanBerita62.com dilokasi tersebut tidak ada tanda-tanda perbaikan jaringan irigasi. Oleh karena itu mohon kiranya kepada Dinas PUPR Kabupaten Simalungun agar dapat memberikan klarifikasi, agar Masyarakat dapat memperoleh informasi yang dapat dikomsumsi publik dengan baik dan benar.(Effendy Simanjuntak).






























