Wali Kota Pematangsiantar Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK

Siantar Sumut,Liputanberita62.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Sekda Junaedi Antonius Sitanggang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran (TA) 2025 Pemko Pematangsiantar ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penyerahan LKPD itu kepada BPK RI Perwakilan Prov. Sumatera Utara (Sumut) di Kantor Perwakilan BPK RI di Medan, Selasa (31/3) dan menerima Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang dan penandatanganan berita acara serah terima menandai penyerahan LKPD.
LKPD unaudited (belum audit) merupakan laporan keuangan sementara yang menyusunnya pemerintah daerah (Pemda) dan menyerahkannya kepada BPK RI maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir sebelum melalui proses pemeriksaan terinci.

Pada kesempatan itu, Wesly berharap BPK terus memberikan bimbingan, arahan dan masukan agar tata kelola keuangan Pemda transparan dan bermanfaat bagi pembangunan di Pematangsiantar.

Temukan lebih banyak
Kursus Jurnalistik
Berita Ekonomi Bisnis
Paket Wisata Aceh
Power Bank
Demografi
Penyerahan LKPD merupakan kegiatan rutin tahunan yang harus terlaksana dan mematuhinya semua Pemda, dengan harapan tentunya bukan sekedar laporan rutin, tapi benar-benar mampu meningkatkan kualitas laporan pengelolaan keuangan daerah yang bersih, akurat, transparan dan akuntabel.

“Kami berharap Pematangsiantar dapat meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya,” harap Wesly.

Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang mengapresiasi seluruh kepala daerah yang telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu.Informasi Sumatera Utara

Turut serta Plt Kepala BPKPD Alwi Adrian Lumbangaol dan Plt Inspektur Heryanto Siddik (Ibrahim Saragih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *