DPRD Lebak Soroti Layanan RSUD Ajidarmo, Kasus Rujukan Berujung Kematian Bayi

Berita1005 Dilihat

Lebak, LiputanBerita62.com — Pelayanan kesehatan di menjadi sorotan dalam rapat paripurna terkait pembahasan LKPJ Bupati Lebak Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Gedung DPRD Lebak, Rabu (22/4/2026).

Sorotan tersebut mengemuka setelah Anggota DPRD Lebak Komisi III, , menyampaikan adanya laporan masyarakat terkait dugaan belum optimalnya penanganan pasien darurat di rumah sakit daerah tersebut.

Dalam keterangannya kepada wartawan di lingkungan DPRD Lebak, Regen mengungkapkan bahwa terdapat pasien yang telah dibawa ke rumah sakit, namun belum segera mendapatkan tindakan medis optimal dengan alasan keterbatasan alat kesehatan.

“Warga datang dalam kondisi darurat dan sudah berada di rumah sakit. Seharusnya pasien ditangani terlebih dahulu, bukan terkendala alasan teknis seperti tidak tersedianya benang jahit atau perlengkapan lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, dalam situasi darurat, keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh tertunda oleh persoalan administratif maupun teknis di lapangan.

Regen juga menyoroti sistem rujukan pasien yang dinilai masih perlu ditingkatkan. Ia menyebut, keterlambatan dalam proses rujukan berpotensi memperburuk kondisi pasien.

“Yang terpenting adalah keselamatan pasien. Koordinasi antar rumah sakit harus diperkuat agar tidak terjadi keterlambatan penanganan,” katanya.

Ia menambahkan, meskipun tidak semua fasilitas kesehatan merupakan rumah sakit rujukan utama, masih terdapat alternatif layanan lain yang dapat dimanfaatkan, baik rumah sakit swasta maupun mitra pelayanan kesehatan.

“Masih ada pilihan seperti Rumah Sakit Misi Lebak atau Rumah Sakit Kartini Rangkasbitung. Ketersediaan layanan harus dioptimalkan agar keselamatan pasien tetap terjaga,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Regen menekankan pentingnya optimalisasi anggaran kesehatan, termasuk melalui program , agar mampu mendukung peningkatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan keprihatinan atas laporan kasus seorang ibu hamil yang akan menjalani operasi sesar. Dalam proses rujukan ke rumah sakit di , bayi dalam kandungan dilaporkan meninggal dunia di perjalanan.

Peristiwa tersebut, menurutnya, menjadi alarm serius bagi sistem pelayanan kesehatan di daerah, khususnya dalam aspek kesiapsiagaan fasilitas dan kecepatan penanganan pasien.

“BPJS harus benar-benar menjamin pelayanan yang cepat dan tepat. Kejadian seperti ini harus menjadi evaluasi bersama agar tidak terulang,” tegasnya.

Regen menegaskan, kritik yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

“Ini bukan semata kritik, tetapi dorongan agar pelayanan kesehatan semakin optimal dan benar-benar berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan lebih lanjut sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat segera melakukan evaluasi menyeluruh serta memperkuat pengawasan, sehingga pelayanan kesehatan di Kabupaten Lebak dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan mengutamakan keselamatan pasien.

Achmad Khotib Kaperwil Banten


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *