LiputanBerita62.com LEBAK – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2026 kembali menjadi momentum penting bagi kalangan pekerja di Kabupaten Lebak untuk menyuarakan harapan terhadap peningkatan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja.
Ketua Garteks Kabupaten Lebak, Didi Rohyadi, menegaskan bahwa May Day bukan hanya sekadar seremonial tahunan, tetapi harus menjadi ruang refleksi bersama antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam memperkuat keadilan hubungan industrial.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian serius, terutama terkait kesejahteraan buruh, kepastian upah layak, serta perlindungan terhadap hak-hak pekerja di berbagai sektor.
“May Day ini harus dimaknai sebagai momentum untuk memperjuangkan hak-hak pekerja secara bermartabat. Kami berharap pemerintah dan perusahaan bisa lebih serius memperhatikan kesejahteraan buruh,” ujar Didi Rohyadi, Jumat (1/5/2026).
Ia juga menambahkan bahwa dialog sosial antara serikat pekerja dan pihak perusahaan perlu terus diperkuat agar setiap permasalahan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara musyawarah dan tidak merugikan salah satu pihak.
Selain itu, Didi menekankan pentingnya peningkatan kompetensi tenaga kerja di tengah perkembangan industri yang semakin kompetitif, sehingga pekerja lokal tidak hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri.
“Peningkatan keterampilan juga penting agar buruh kita bisa bersaing dan memiliki posisi tawar yang lebih baik,” tambahnya.
Peringatan May Day 2026 di Lebak diharapkan menjadi titik penguatan solidaritas buruh sekaligus dorongan bagi semua pihak untuk menciptakan iklim kerja yang lebih adil, sehat, dan berkelanjutan.





























