Simalungun Sumut,Liputanberita62.com – Ketika masyarakat membutuhkan, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun tidak pernah lambat melangkah. Bukti nyata profesionalisme dan kecepatan respons unit elite pemberantas kejahatan jalanan dan ternak ini kembali ditunjukkan pada hari Selasa, 12 Mei 2026, ketika dua pelaku pencurian anak lembu berhasil dibekuk berkat sinergi sempurna antara masyarakat yang sigap menghubungi 110 Call Center Polri dan gerak cepat aparat kepolisian di lapangan.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada hari Selasa, 12 Mei 2026, sekira pukul 14.52 WIB, menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah cerminan nyata kinerja Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun yang selalu siap bergerak cepat, kapan pun dan di mana pun kejahatan terjadi di wilayah hukum Polres Simalungun.
“Unit Jatanras adalah ujung tombak kami dalam menangani kejahatan yang bergerak cepat seperti pencurian ternak ini. Begitu laporan 110 masuk, Unit Jatanras langsung tancap gas bersama Polsek Dolok Batu Nanggar menuju lokasi. Tidak ada jeda, tidak ada penundaan. Inilah standar respons yang kami jaga setiap saat,” ujar AKP Verry Purba dengan tegas.
Kapolsek Dolok Batu Nanggar, AKP Gunawan Sembiring, S.H., mengisahkan bahwa kejadian bermula sekira pukul 08.00 WIB di areal perkebunan PTPN IV Unit Laras, Huta II Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas. Saat itu saksi Supriadi, 50 tahun, yang sedang menggembalakan ternak, mendapati sebuah mobil sedan hitam bernomor polisi BK 1271 XO terparkir mencurigakan di areal perkebunan. Tak lama kemudian, dua orang laki-laki turun dari kendaraan dan dengan berani menangkap satu ekor anak lembu milik warga bernama Jumian, warga Huta III Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas, lalu memasukkannya ke dalam bagasi mobil.
Menyaksikan aksi terang-terangan tersebut, saksi Supriadi tidak tinggal diam. Ia segera menghubungi saksi Surianto dan tanpa pikir panjang langsung mengejar kendaraan pelaku menggunakan sepeda motor. Di perbatasan wilayah Silinduk dengan Gunung Maligas, saksi kembali berhasil melacak keberadaan kendaraan pelaku dan berteriak keras memperingatkan warga sekitar. Namun kedua pelaku tetap nekat memacu mobilnya dalam kecepatan tinggi.
Keberuntungan tidak berpihak pada para pelaku. Setibanya di Simpang Pasar Baru Sigagak, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, mobil sedan hitam yang mereka kendarai menabrak satu unit sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi BK 5905 TAY. Kendaraan pelaku pun terhenti, dan warga yang berada di lokasi langsung mengepung serta mengamankan keduanya, meski sempat terjadi aksi pemukulan oleh massa sebelum polisi tiba.
Tepat pukul 09.29 WIB, pelapor Muhammad Husnul Salam menghubungi 110 Call Center Polri melaporkan situasi tersebut. Respons Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun di bawah pimpinan Kanit Jatanras IPTU Ivan Purba, S.H., bersama Kapolsek Dolok Batu Nanggar AKP Gunawan Sembiring dan tim gabungan yang terdiri dari belasan personel pilihan langsung meluncur ke TKP tanpa membuang waktu sedetikpun.
“Begitu kami tiba di lokasi, situasi langsung kami kendalikan. Kami memberikan himbauan tegas kepada warga agar menghentikan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak kepolisian,” ucap AKP Gunawan Sembiring.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan diidentifikasi sebagai Surono, 49 tahun, petani, warga Huta Dipar, Huta II, Kecamatan Gunung Malela, dan Hendra Syahputra, wiraswasta, warga Aman Dari B, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Mengutamakan prosedur hukum yang humanis, Polri segera membawa kedua pelaku ke Puskesmas Tapian Dolok untuk mendapatkan perawatan medis akibat tindakan massa sebelum dilakukan interogasi awal.
Barang bukti berupa satu unit mobil sedan hitam BK 1271 XO beserta satu ekor anak lembu milik korban Jumian turut berhasil diamankan. Kasus ini kini sepenuhnya ditangani oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk penyelidikan mendalam guna mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka lain maupun jaringan pencurian ternak yang lebih terorganisir.
“Unit Jatanras akan terus mengembangkan kasus ini. Kami tidak berhenti pada dua pelaku ini saja. Jika ada jaringan di balik aksi pencurian ternak ini, kami pastikan akan kami bongkar tuntas,” ungkap AKP Verry Purba penuh keyakinan.(Ibrahim Saragih/Susanti MS)






























