Medan Sumut,Liputanberita62.com –Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara mewajibkan seluruh aparatur sipil negara lingkungan pemerintah kota setempat untuk masuk kerja pada 25 Maret atau usai libur Lebaran 2026. “Wajib masuk pada
Penulis: Susanti MS
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
































