LiputanBerita62.com BANTEN – Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Program Bang Andra membuka ruang perhatian publik terhadap kualitas sejumlah pekerjaan infrastruktur yang dibiayai melalui anggaran negara. Di tengah sorotan tersebut, DPW Badak Banten Provinsi Banten memilih mengambil langkah nyata dengan membentuk tim monitoring untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan BPK RI terhadap 13 paket pekerjaan dalam Program Bang Andra yang berkaitan dengan mutu pekerjaan konstruksi, termasuk kualitas dan kekuatan beton pada sejumlah proyek infrastruktur jalan desa.
Bagi DPW Badak Banten, hasil audit tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama demi memastikan setiap program pembangunan benar-benar berjalan sesuai tujuan, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten, Asep Pahrudin, mengatakan pembentukan tim monitoring merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam mengawal pembangunan yang menggunakan anggaran negara agar tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Sebagai organisasi kemasyarakatan yang lahir di Banten, kami memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawasi dan memastikan setiap program pembangunan berjalan dengan baik, transparan, dan tepat sasaran,” tegas Asep.
Menurutnya, tim monitoring akan turun langsung ke lokasi pekerjaan untuk melakukan pengecekan, pengumpulan data, serta meminta keterangan dari berbagai pihak terkait guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan Program Bang Andra di lapangan.
Ia menegaskan, DPW Badak Banten tidak akan main-main dalam mengawal program pembangunan yang menjadi bagian dari agenda Pemerintah Provinsi Banten. Pengawasan dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Asep menjelaskan, proses monitoring akan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan. Hasil pemantauan nantinya akan dihimpun dalam bentuk laporan dan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pihak terkait sebagai bahan evaluasi dan perbaikan.
Menurutnya, kegiatan monitoring tersebut bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
“Hasil audit BPK RI harus menjadi bahan evaluasi bersama. Kami ingin mengetahui secara utuh bagaimana pelaksanaan program di lapangan sehingga dapat memberikan masukan yang konstruktif demi penyempurnaan program ke depan,” ujarnya.
Di sejumlah titik pekerjaan yang menjadi perhatian auditor, hamparan jalan desa membentang melewati kawasan permukiman, area persawahan, hingga jalur distribusi hasil pertanian warga. Infrastruktur tersebut menjadi urat nadi aktivitas masyarakat setiap hari, menghubungkan roda ekonomi, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, dan mobilitas warga antarwilayah. Karena itu, setiap catatan terkait mutu pekerjaan tidak hanya berbicara tentang angka dalam laporan audit, tetapi juga menyangkut kepentingan ribuan masyarakat yang menggantungkan aktivitasnya pada kualitas pembangunan yang dihasilkan.
Bagi masyarakat desa, jalan yang baik bukan sekadar sarana penghubung. Ia menjadi akses menuju sekolah, jalur distribusi hasil panen, akses menuju fasilitas kesehatan, hingga penopang aktivitas ekonomi keluarga. Karena itulah, setiap program pembangunan yang menggunakan uang negara harus mampu memberikan kualitas yang sebanding dengan harapan masyarakat yang menikmatinya.
DPW Badak Banten berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program dapat bersikap terbuka dan kooperatif selama proses monitoring berlangsung. Organisasi tersebut menilai pengawasan publik merupakan bagian penting dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Hasil monitoring nantinya akan disusun dalam bentuk laporan dan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi serta mendorong perbaikan terhadap berbagai aspek yang masih memerlukan perhatian.
Di tengah tingginya tuntutan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, pengawasan publik menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan pembangunan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga berkualitas secara substansi dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
Audit BPK RI telah membuka catatan. Kini publik menunggu bagaimana catatan tersebut dijawab melalui langkah perbaikan yang nyata dan terukur. Sebab pembangunan bukan semata soal berapa besar anggaran yang dihabiskan, melainkan seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Ketika jalan desa dibangun dengan uang rakyat, maka kualitasnya harus mampu menjawab kebutuhan rakyat. Ketika temuan auditor negara telah disampaikan, maka tindak lanjut yang transparan menjadi bagian dari tanggung jawab bersama. Dan ketika pembangunan ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat, maka pengawasan terhadap hasilnya bukan sekadar hak publik, melainkan kewajiban moral untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara kembali kepada rakyat dalam bentuk manfaat yang nyata, berkualitas, dan berkelanjutan.
Catatan Kaperwil Banten:
Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan DPW Badak Banten Provinsi Banten terkait pembentukan tim monitoring sebagai tindak lanjut atas hasil audit BPK RI terhadap Program Bang Andra. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.





























