Pematangsiantar, Sumatera Utara – liputanberita62.com | Minggu, 28 Desember 2026, pukul 14:57 WIB, saat kedatangan awak media ke lokasi pekerjaan rehabilitasi gedung pelayanan puskesmas Martimbang di jalan Toba II, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.
Dari pengamatan di lokasi pekerjaan yang dilakukan oleh CV. ZOILUS SUMBER BERKAT sudah lewat 2 (dua) hari sejak dimulai Surat Perintah Kerja (SPK) tertanggal 27 November 2025 dengan nomor : 007/000.3.1/9139/XI-2025, sebagai konsultan pengawas : CV. Manunggal Riamerta Dev. Consultant, tetapi pekerjaan masih belum dikategorikan selesai.
Banyaknya titik-titik pekerjaan yang ditemukan masih dibiarkan dan ditambah lagi tumpukan material yang dibiarkan berserakan.
Puskesmas sebagai pusat kesehatan masyarakat kiranya dapat bekerja melayani keluhan kesehatan masyarakat yang ingin berobat.
Lambat penanganan rehabilitasi gedung pelayanan puskesmas Martimbang maka pelayanan kesehatan di puskesmas Martimbang akan terhambat.
Menjadi sorotan masyarakat yang tidak dapat beraktifitas melayani kesehatan masyarakat sebagaimana mestinya. (Effendy Pandapotan).






























