Penyerahan LKPD Pemko Pematangsiantar TA 2025 di Kantor BPK RI Kota Medan.

Siantar Sumut Liputanberita62.com
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2025 Pemko Pematangsiantar, ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Penyerahan dilakukan di Kantor BPK RI di Kota Medan, Selasa (31/03/2026) dan diterima Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang SE MSi Ak CA CFrA CPA (Aust) CSFA ACPA GRCP GRCA ERMAP. Penyerahan LKPD ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima.

LKPD Unaudited (belum diaudit) adalah laporan keuangan sementara yang disusun oleh pemerintah daerah (pemda) dan diserahkan kepada BPK, maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sebelum melalui proses pemeriksaan terinci.

Dikesempatan tersebut, Wesly berharap BPK terus memberikan bimbingan, arahan, dan masukan agar tata kelola keuangan pemerintah daerah transparan dan bermanfaat bagi pembangunan di Kota Psiantar.

Penyerahan LKPD merupakan kegiatan rutin tahunan yang harus dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua pemerintah daerah. Dengan harapan, tentunya bukan sekadar laporan rutin, tapi benar-benar mampu meningkatkan kualitas laporan pengelolaan keuangan daerah yang bersih,akurat, transparan, dan akuntabel.

“Kami  berharap Kota Psiantar dapat meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya,” kata Wesly.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Paula Henry Simatupang mengapresiasi seluruh kepala daerah yang telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu.

Turut hadir, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar Alwi Adrian Lumbangaol SSTP MSc dan Plt Inspektur Heryanto Siddik SSTP.

(S.Sitorus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *