LiputanBerita62.com LEBAK — Menyikapi pemberitaan dan sorotan publik terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 1 Nangerang, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, pihak sekolah memberikan klarifikasi bahwa seluruh pengelolaan anggaran telah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku dari pemerintah.
Dana BOS tahap pertama tahun 2025 tercatat sebesar Rp81.450.000, yang digunakan untuk mendukung operasional satuan pendidikan, mulai dari kegiatan pembelajaran, pemeliharaan sarana dan prasarana, hingga pembayaran honor tenaga pendidik dan kependidikan.
Pihak sekolah menjelaskan bahwa setiap penggunaan anggaran telah melalui proses perencanaan yang disusun berdasarkan skala prioritas kebutuhan sekolah, serta dilaksanakan sesuai mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban yang telah ditetapkan.
Terkait pemeliharaan sarana dan prasarana, pihak sekolah menyebutkan bahwa perbaikan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kondisi di lapangan dan ketersediaan anggaran. Karena itu, dampak perbaikan tidak selalu terlihat secara menyeluruh dalam satu periode anggaran, namun tetap berjalan berkesinambungan.
Sementara itu, untuk pos pembayaran honor, anggaran tersebut digunakan untuk mendukung tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang menjalankan tugas operasional sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala SDN 1 Nangerang, Hery Mulyadi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan pengelolaan Dana BOS secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.
“Pada prinsipnya kami di sekolah selalu berupaya melaksanakan pengelolaan Dana BOS sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Setiap penggunaan anggaran kami susun berdasarkan skala prioritas kebutuhan sekolah, baik untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, pemeliharaan sarana prasarana, maupun kebutuhan operasional lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses pengelolaan dilakukan secara bertahap dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Jika masih ada hal-hal yang perlu disempurnakan, itu menjadi bagian dari proses perbaikan yang terus kami lakukan secara bertahap demi kenyamanan siswa dan kelancaran proses belajar,” tambahnya.
Hery juga menyampaikan bahwa pihak sekolah terbuka terhadap masukan dan perhatian publik sebagai bentuk kontrol sosial yang konstruktif dalam dunia pendidikan.
Dengan jumlah siswa sekitar 178 murid, SDN 1 Nangerang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu layanan pendidikan serta menjaga kelancaran proses belajar mengajar di lingkungan sekolah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN 1 Nangerang menegaskan bahwa seluruh penggunaan Dana BOS telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan siap untuk dievaluasi maupun diaudit oleh pihak berwenang apabila diperlukan.
Kaperwil Banten
Edisi: Lebak | Pendidikan






























