Hendrik Gobreg Apresiasi Proyek Cut and Fill Bypass: Tanah Galian Diberikan Gratis kepada Warga

LEBAK, LiputanBerita62.com – Hendrik Gobreg, Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) BADAK Banten Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Rangkasbitung, menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan pengelola proyek penataan lahan (cut and fill) di kawasan Jalan Bypass Cibadak, Kabupaten Lebak. Apresiasi tersebut diberikan atas kebijakan pengelolaan tanah hasil pengerukan yang, menurut keterangan yang disampaikan, tidak diperjualbelikan, melainkan diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kebijakan ini dinilai memberikan manfaat langsung bagi warga, terutama mereka yang membutuhkan tanah urukan untuk pembangunan rumah maupun penataan lahan, tetapi terkendala biaya pengadaan material.

“Kami sangat mengapresiasi kebijakan pengelola proyek cut and fill di kawasan Bypass ini. Jika tanah hasil pengerukan memang diberikan secara gratis kepada masyarakat dan tidak diperjualbelikan untuk mencari keuntungan komersial, tentu kebijakan tersebut sangat membantu warga yang membutuhkan,” ujar Hendrik Gobreg.

Menurutnya, pemberian tanah urukan secara cuma-cuma merupakan langkah yang patut diapresiasi karena dapat meringankan beban masyarakat. Terlebih, kebutuhan tanah urukan kerap menjadi salah satu komponen biaya dalam pembangunan rumah maupun penataan lingkungan.

Di sisi lain, pengelolaan tanah hasil pengerukan secara terencana juga dinilai penting untuk meminimalkan potensi gangguan terhadap lingkungan dan aktivitas masyarakat. Pengaturan pengangkutan material, pengendalian debu, serta pemeliharaan kebersihan jalan perlu menjadi perhatian agar kegiatan proyek tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

“Ini merupakan contoh bagaimana kegiatan pembangunan dapat memperhatikan kepentingan masyarakat di sekitarnya. Kami berharap pengelola proyek tetap menjaga komunikasi yang baik dengan warga, menjalankan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku, serta mengutamakan manfaat dan keselamatan masyarakat,” tambah Hendrik Gobreg.

Ia berharap pengelolaan proyek di kawasan Bypass dapat berlangsung secara tertib, memperhatikan dampak lingkungan, serta mengedepankan hubungan yang harmonis antara pengelola kegiatan dan masyarakat setempat.

Bagi masyarakat, kebijakan yang memberikan manfaat langsung tentu menjadi nilai positif dalam pelaksanaan pembangunan. Namun, keterbukaan informasi dan kepastian mengenai tata kelola tanah hasil pengerukan tetap penting agar pelaksanaannya dapat dipahami serta dipertanggungjawabkan dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *