SORONG —Liputanberita62.com. Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Sorong Raya membacakan pernyataan sikap politik terkait kedatangan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), António Guterres, ke Indonesia pada 17–19 Oktober 2026.
KNPB menilai kunjungan tersebut harus menjadi momentum untuk membuka kembali pembahasan mengenai persoalan dekolonisasi West Papua dan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua.
Pernyataan sikap yang dikeluarkan pada Senin, 19 Oktober 2026, tersebut menegaskan bahwa kunjungan Sekjen PBB tidak boleh hanya dipandang sebagai agenda diplomatik antara PBB dan Pemerintah Indonesia.
Menurut KNPB, momentum ini perlu dimanfaatkan untuk membahas berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian, termasuk hak asasi manusia (HAM), konflik, pengungsian, perlindungan masyarakat adat, serta aspirasi politik rakyat Papua.
Dalam pernyataannya, KNPB menegaskan bahwa persoalan West Papua tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan pembangunan dan keamanan.
Organisasi tersebut berpandangan bahwa perlindungan HAM perlu disertai pembahasan mengenai akar persoalan politik, sejarah, dan hak menentukan nasib sendiri.
KNPB juga meminta PBB agar memberikan ruang kepada berbagai kelompok masyarakat Papua untuk menyampaikan aspirasi mereka, termasuk masyarakat adat, korban kekerasan, pengungsi internal, keluarga korban, pembela HAM, tokoh gereja, dan organisasi masyarakat sipil.
Menurut KNPB, rakyat Papua tidak boleh hanya menjadi objek kebijakan pembangunan maupun pembicaraan diplomatik. Mereka harus memperoleh kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi mengenai masa depan mereka.
Desak PBB Ambil Langkah Konkret
Dalam pernyataan sikap tersebut, KNPB mendorong PBB mengambil langkah konkret dalam menyikapi situasi di West Papua. Sejumlah tuntutan yang disampaikan meliputi perhatian khusus terhadap situasi HAM dan krisis kemanusiaan, akses kemanusiaan yang aman bagi masyarakat terdampak konflik, serta dukungan terhadap pemantauan HAM secara independen.
KNPB juga meminta agar PBB membuka ruang komunikasi dengan perwakilan masyarakat sipil dan masyarakat adat Papua, sekaligus mendorong pembahasan yang lebih serius mengenai akar historis dan politik konflik West Papua.
Selain itu, KNPB menekankan pentingnya prinsip hak menentukan nasib sendiri sebagaimana tercermin dalam Piagam PBB, Pasal 1 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, serta Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 1514 (XV) tentang pemberian kemerdekaan kepada negeri-negeri dan bangsa-bangsa terjajah.
KNPB berpandangan bahwa pembahasan mengenai pembangunan dan perlindungan HAM tidak seharusnya menutup ruang bagi pembicaraan tentang aspirasi politik rakyat Papua.
Soroti Definisi Orang Asli Papua dan Kasus di Yahukimo
Dalam pernyataan yang sama, KNPB menyampaikan penolakan terhadap definisi orang asli Papua yang menurut organisasi tersebut didorong oleh Kementerian Dalam Negeri. KNPB menilai persoalan definisi orang asli Papua berkaitan dengan kepentingan politik dan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa Papua.
KNPB menegaskan pandangannya bahwa hak suara dalam proses penentuan nasib sendiri harus berada pada masyarakat pribumi Papua.
Selain itu, KNPB menuntut Presiden Prabowo Subianto bertanggung jawab atas dugaan penghilangan nyawa dua siswa di Yahukimo yang dalam pernyataan tersebut dikaitkan dengan tindakan aparat TNI dan Polri, termasuk pasukan Marinir. KNPB juga mendesak agar jenazah kedua korban segera dikembalikan kepada keluarga untuk dimakamkan secara terhormat dan manusiawi.
Tuduhan dan tuntutan tersebut merupakan bagian dari pernyataan sikap KNPB. Untuk memastikan fakta secara menyeluruh, diperlukan verifikasi lebih lanjut melalui keterangan pihak berwenang, keluarga korban, serta pihak-pihak terkait.
Ajak Rakyat Papua Sampaikan Aspirasi Secara Damai
KNPB turut mengajak masyarakat Papua, organisasi masyarakat sipil, gereja, mahasiswa, pemuda, perempuan, akademisi, serta jaringan solidaritas internasional untuk memanfaatkan momentum kunjungan Sekjen PBB melalui aksi damai, penyampaian aspirasi secara tertulis, dokumentasi yang dapat diverifikasi, dan komunikasi dengan lembaga internasional.
Organisasi tersebut menekankan pentingnya pengorganisasian masyarakat, penguatan pengetahuan, pendokumentasian fakta, serta diplomasi yang konsisten dalam memperjuangkan aspirasi politik. KNPB juga mengingatkan agar setiap langkah tetap memperhatikan keselamatan masyarakat sipil.
Dalam penutup pernyataannya, KNPB menegaskan bahwa perhatian internasional terhadap West Papua harus diikuti dengan upaya membahas akar konflik dan menghormati hak-hak rakyat Papua.
KNPB menilai kunjungan António Guterres ke Indonesia tidak serta-merta menyelesaikan persoalan West Papua.
Namun, momentum tersebut dianggap dapat membuka kesempatan bagi pembahasan yang lebih serius mengenai persoalan sejarah, politik, HAM, dan hak menentukan nasib sendiri.
Pernyataan sikap tersebut dikeluarkan di Jayapura, West Papua, pada 19 Oktober 2026, atas nama Badan Pengurus Pusat KNPB dan ditandatangani oleh Ketua Umum Agus Kossay. Siaran pers diterima wartawan Eskop Wisabla.















