Pemkab Dan DPRD Gelar Paripurna Tingkat Ke-2 Tentang Ranperda Minsel APBD Tahun 2025.

Berita, Minsel115 Dilihat

Liputanberita62.com – MINSEL. Hari Jumat, 29 November 2024 bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dilaksanakan kegiatan Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Pembicaraan Tingkat Ke-Dua Terhadap Ranperda Kabupaten Minahasa Selatan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2025

Penyusunan Rancangan APBD Tahun 2025 Ini Dilaksanakan Dengan Memperhatikan Aspirasi, Dinamika, Dan Kebutuhan Masyarakat Dengan Berpijak Pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025,

Maka Pemerintah Daerah Telah Menyusun Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2025.

Bupati Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH. Dalam Kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Saat Ini Kita Dapat Mencapai Satu Kesepakatan Bersama Dalam Merumuskan Kebijakan Anggaran Di Tahun 2025 Mendatang. Dengan Awal Yang Baik Ini,

“Saya Percaya Di Tahun Mendatang Kita Akan Menuai Hasil Yang Lebih Optimal Dalam Rupa Prestasi Dan Keberhasilan Pemerintahan, Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat,” ucap bupati FDW.

Selain itu juga bupati Menyampaikan Ucapan Terima Kasih Kepada Pimpinan Dan Anggota Dewan Yang ada, Serta Teristimewa Badan Anggaran DPRD, Yang Bersama-Sama Dengan Eksekutif Telah Menuntaskan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Ini Dan Memberikan Persetujuannya Untuk Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah.

Lanjut disampaikan oleh bupati bahwa Selaku Kepala Daerah Menyetujui Untuk Dilakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2025, dan Selanjutnya Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah Sesuai Mekanisme Dan Ketentuan Yang Berlaku.

Dengan Disepakatinya Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2025, Maka Sebagai Sesama Unsur Penyelenggara Pemerintahan Daerah, Tentunya Mempunyai Tanggung Jawab Yang Sama Untuk Merealisasikan Rancangan Peraturan Daerah Ini Menjadi Program Dan Kegiatan Pembangunan Di Tahun Yang Akan Datang.

Olehnya bupati Mengajak Seluruh Komponen Pemerintahan Yang Ada, Mari Kita Bersatu-Padu Dan Bekerja Bersama Mengawal Pelaksanaannya Demi Kesejahteraan Dan Kemakmuran Seluruh Masyarakat Minahasa Selatan.

“Kiranya Kiprah Dan Jejak Langkah Kita Akan Menjadi Kontribusi Berharga Bagi Kemajuan Bangsa Terlebih Bagi Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Yang Sama-Sama Kita Cintai, “Tutup Bupati FDW.

Turut hadir Sekretaris Daerah, Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat. (*komf-chris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *