Liputanberita62.com-MINAHASA. Pemilihan Hukum Tua di Kabupaten Minahasa sudah lama dinantikan, dan akhirnya terjawab.
Hal ini seiring Pemerintah pusat memberikan signal untuk dimulainya tahapan pemilihan, setelah sebelumnya terjadi penundaan.
Penyampaian itu di torehkan oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey,. SSi MAP (RD) kepada awak media, Senin (3/11)
“Petunjuk pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua atau Kepala Desa sudah ada. Tadi saya sudah sampaikan ke Sekda, untuk segera mempersiapkan tahapannya,” ujar Robby Dondokambey selaku Bupati Minahasa
Ditambahkannya untuk pelaksanaan Pilhut direncanakan digelar pada triwulan II Tahun 2026.
“Pelaksanaannya di laksanakan pada triwulan II tahun depan. Jadi kita akan menggelar Pilhut serentak,” kata Bupati
Menurut Bupati Pilhut 2026 di Kabupaten Minahasa ini menjadi contoh pelaksanaan demokrasi di tingkat desa yang sehat dan damai,” imbuhnya.
Bupati yakin bahwa Pemkab Minahasa siap memastikan setiap tahapan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
“Pilhut ini bukan sekadar ajang memilih pemimpin desa, tetapi merupakan momentum memperkuat kebersamaan dan partisipasi masyarakat dalam membangun Minahasa dari tingkat desa,” bahasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minahasa Drs Arthur Palilingan menyebut, tahapan pelaksanaan Pilhut akan segera dimulai.
“Persiapan dan sosialisasi Pilhut segera dimulai. Selanjutnya penetapan desa-desa yang akan pilhut 129 desa dan pilhut antar waktu dua desa pada bulan januari. Selanjutnya berproses berdasar tahap pilhut selama 125 sampai pelantikan,” tutup kadis PMD Palilingan.(**)






























