LiputanBerita62.com LEBAK — Dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) batu bara di wilayah Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, memasuki babak lanjutan. Setelah sebelumnya resmi diadukan kepada Direktorat Reserse Kriminal
Diterima 31 Agustus 2026
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





























