Lebak,liputanberita62.com- Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut nomor 2 Pilkada Serang 2024, Ratu Zakiyah – M. Najib Hamas. Pembatalan itu dilakukan setelah MK menemukan bukti cawe-cawe
Gelar Teklap
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













































