Liputanberita62.com- AERTEMBAGA. Dua orang laki-laki diduga melakukan tindak pidana pengancaman dengan senjata tajam. Perbuatan keduanya setelah ada laporan warga selanjutnya Resmob Aertembaga yang di pimpin langsung Kapolsek Aertembaga AKP Denny
Kapolsek Aertembaga
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.











































