MEDAN, Liputanberita62.com – Seorang wanita hamil bernama, Nadia Purba, dihukum tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan karena mencuri perhiasan di kamar Hotel Danau Toba, Jalan Imam
Mohammad Yusfrihardi Girsang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













































