Cirebon|Liputanberita62.com- Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran uang palsu menjelang Lebaran dengan nilai barang bukti yang diperkirakan mencapai Rp12 miliar. Selasa (17/3/2026). Dalam Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pemalsuan
Polda Jawabarat
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
















































