Purwakarta, Jabar LiputanBerita62.com –Komunitas Madani Purwakarta (KMP) hari ini resmi melayangkan Nota Hukum kepada Kejaksaan Negeri Purwakarta. Surat bernomor 0115/KMP/PWK/VII/2025 itu merupakan penguatan atas Laporan Pengaduan (LAPDU) sebelumnya terkait dugaan
UPTD
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

















































