Liputanberita62.com – BOLMONG. Peristiwa pengerusakan bangunan gedung atau Kantor milik Pemerintah desa Poigar 2, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolmong diduga ditungganggi oleh dua oknum yang mengatasnamakan Ormas LAKI dan LSM Bela Pancasila pada bulan Mei 2024 lalu, hingga hari ini masih dalam penanganan pihak Polres Bolmong.
Evie Walangitan selaku Sangadi setempat saat ditemui media ini dan sejumlah wartawan lainnya, Kamis 19 September 2024 di rumah kediamannya menyampaikan, bahwa perkara ini masih dalam penanganan pihak penyidik Polres Bolmong.
Dalam pemeriksaan dirinya sebagai pelapor bersama saksi pelapor lainnya termasuk salah satunya Sekretaris desa setempat sudah selesai diperiksa untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

Sangadi juga menuturkan terkait pemeriksaan keterangan dari pihak sebelah atau para pihak saksi pelaku bahwa menurut Kanit pihak Polres yang menanggani perkara ini ada satu orang dari 5 orang saksi pelaku lainnya menyatakan mengundurkan diri dari perkara ini, yaitu oknum dari LSM Bela Pancasila berinisial JS alias Jufri.
“Ada satu oknum yaitu Jufri dari LSM mengundurkan diri, itu yang disampaikan dari Kanit. Selain itu ada juga salah satu saksi pelaku yang sudah tiga kali mendapatkan panggilan polisi agar untuk memberikan keterangan, namun belum juga hadir sampai sekarang,” ujar Sangadi Evie.
Sangadi menambahkan, menurut Kanit akan dilaksanakan gelar perkara pada Minggu depan.

“Menunggu Kasat Reskrim sepulang dari Jakarta maka minggu depan akan dilakukan gelar perkara, dan yang akan hadir dari pihak saksi Pelapor hanya saya,” jelas Evie.
Sangadi Evie menambahkan lagi, dengan mundurnya oknum Jufri, ada informasi mengalir bahwa Si Ponijan yang adalah dalang pesuruh pengerusakan peristiwa itu, diduga akan bertindak dengan jalur Black Magic atau Hobatan.
“Saya mempunyai Iman kepada Tuhan maka saya tidak takut menghadapi Si Ponijan yang dugaan akan melakukan jalur Hobatan Black Magic, sekali lagi saya tidak takut. Saya bersama masyarakat Poigar 2 tidak akan pernah mundur, apalagi kasus perkara ini pula pernah saya laporkan ke pihak Polda Sulut,” tegasnya.

Diakhir percakapan Sangadi menyebut ada dua oknum LSM yang menjadi dalang pengerusakan yang dipercayakan oleh Ponijan saat itu.
Mengapa harus 2 oknum LSM yang terlibat yaitu dari LSM Laki dan Bela Pancasila, karena awal sebelum pengerusakan terpampang baliho yang bertuliskan “Dikuaskan Kepada ormas LAKI dan LSM Bela Pancasila” dilahan bangunan kantor desa tersebut.

“Memang oknum LSM Bela Pancasila yaitu Jufri saat pembokaran secara paksa oknum tersebut berada di lokasi dan oknum ini menyatakan mundur dalam perkara ini, tetapi saya pastikan digelar perkara Minggu depan oknum ini akan ditetapkan sebagai tersangka karena dikuatkan bukti-bukti pendukung salah satunya foto-foto dan masyarakat yang melihat langsung. Lain halnya dengan oknum LSM Laki berinisial FM alias Firdaus walapun tidak berada di lokasi namun ada bukti-bukti pendukung untuk menyeret oknum ini terlibat sebagai dugaan otak dalang pengerusakan selain bukti baliho yang di pasang di lahan tersebut juga ada banyak bukti chatingan di medsos saat viral dan bukti-bukti chatingan tersebut masih tersimpan, jika nanti di gelar perkara dimintakan maka kami akan buktikan kepada pihak penyidik,” ungkap Sangadi Evie.

Sementara itu, untuk memastikan akan gelar perkara yang direncanakan Minggu depan, maka sejumlah awak media termasuk media ini menindak lanjuti atau mengkonfirmasi ke kantor Polres Bolmong.
“Bapak Kapolres Bolmong AKBP Muhammad Chaidir, SH lagi tugas luar. Sedangkan Kasat Reskrim AKP Edi Susanto, S. Sos informasi berada di Jakarta. Sementara Kanit 1 yang kebetulan Kanit saya yang menanggani perkara ini juga tidak di tempat ada tugas,” kata Komandan Made, salah satu anggota Polisi bertugas saat itu, Kamis (19/09)
Komandan Made menyampaikan, memang kasus ini semantar berproses, namun dirinya tidak bisa memberikan penjelasan karena takut salah sebab ada atasan yang bole menyampaikan hak jawab dari pertanyaan pihak wartawan.

“Kalau nomor WA kanit ada, dan alangkah baiknya langsung saja bertanya kepada Kanit, karena di yang berwenang untuk menjawab, sembari memberikan nomor whats up nomor 08152769 xxxx kepada pihak Pers,” jawab Komandan Made.
Namun sayangnya ketika di Hubunggi dengan menelpon dan Chatting oleh pihak kami wartawan di nomor WA tersebut belum juga ditanggapi..( **tim-Lb62)





























