Selama 5 Jam Oknum Hukum Tua Dan BPD Diperiksa Penyidik Polres Minsel, Atas dugaan Penyalahgunaan DD.

Liputanberita62.com – MINSEL. Polres Minahasa Selatan (Minsel) tengah melakukan pemeriksaan terhadap Hukumtua Pakuweru Utara inisial IT bersama Ketua BPD inisial VL terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa ( DD).

Pada hari Senin,. 9 Desember 2024 merupakan yang kedua kalinya keduanya datang memenuhi panggilan dari penyidik Polres Minsel unit Tindak Pidana Korupsi(Tipikor).

Oknum Hukum tua bersama dengan Ketua BPD, dicerca sejumlah pertanyaan oleh anggota penyidik terkait dugaan penyalahgunaan DD didalam ruangan Tipikor sekira 5 (lima) Jam lamanya.

Pemberantasan korupsi di Kabupaten Minahasa Selatan, merupakan wujud 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto dan wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, terkait Asta Cita salah satunya membrantas tindak kejahatan Korupsi.

Hukum tua IT atau yang bersangkutan saat dikonfirmasi terkait dirinya diperiksa atas dugaan penyalahgunaan DD oleh awak media hanya menjawab aman-aman.

“aman-aman,” jawab singkat hukum tua kepada sejumlah awak media.

(Hanny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *