Cirebon,liputanberita62.com – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Minggu (2/3/2025) dinihari kira-kira pukul 03.30 WIB. Petugas juga mengamankan 4 orang yang diduga hendak tawuran, dan kedapatan membawa senjata tajam.
“Kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 senjata tajam (sajam) berupa celurit, golok dan corbek, serta petasan, 2 busur panah hingga 7 anak panah. Sehingga pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Selain itu, petugas Polsek Depok juga turut mengamankan tiga pelajar yang diduga hendak tawuran di Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (2/3/2025) dinihari pukul 00.00 WIB. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa delapan unit sepeda motor dalam kasus tersebut.
“Tiga pelajar ini tergabung dalam kelompok Kejuden, dan akan mencari lawan tawuran dengan kelompok lain, kemudian ada warga yang melapor ke Polsek Depok setelah menangkapnya. Sehingga kami langsung mengamankan mereka,” terangnya.
Pihaknya mengimbau dan mengharapkan para kuwu, RT, RW, dan mandor agar ikut membantu mengawasi warganya, khususnya para orang tua harus lebih memperhatikan anaknya untuk tidak melakukan kegiatan yang negatif. Sehingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain yang menjadi korban ataupun dirinya sendiri untuk masa depannya.
Ia mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.































