Untuk Menjalin persatuan, Kesatuan dan Konsolidasi antara lembaga se Kecamatan Cileles

Banten, Berita, Nasional188 Dilihat

Liputanberita62.com LEBAK | Pengurus Forum Komunikasi Lembaga Kecamatan Cileles mengadakan Acara Pembentukan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB), Bertempat di Kampung Pasir Binglu, Desa Cipadang, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Minggu, 27 April 2025.

Acara pembentukan tersebut diadakan oleh Pengurus Forum Lembaga Kecamatan Cileles yang bertujuan agar terciptanya silaturahmi yang lebih erat selain itu mengahasilkan Kesepakatan secara transparansi antara Lembaga se Kecamatan Cileles.

Adapun Yang sudah Di bentuk dan di sepakati bersama.
Ketua             : Supriyadi
Wakil Ketua  : Maman
Sekertaris     : Ronald
Bendahara   : Usman
Anggota : Perwakilan dari setiap Lembaga di Kecamatan Cileles

Urutan lemabaga yang hadir


1 Ormas BPPKB
2 Ormas badak banten
3 Ormas jarum
4 Ormas TTKDH
5 knpi
6 karang taruna

7 ormas pemuda Pancasila

Supriyadi selaku Ketua Forum Komunikasi Lembaga Kecamatan Cileles ia mengatakan dengan dibentuknya Ketua, Sekertaris dan Bendahara (KSB) adalah wadah yang tepat untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama antara lembaga-lembaga yang ada di Kecamatan Cileles.

“Dalam dokumen kesepakatan yang disampaikan dengan tulus dari hati ke hati, terdapat beberapa poin penting yang menjadi landasan forum ini. Mulai dari prinsip saling menghargai dan menjadikan forum sebagai tempat Persatuan dan kesatuan dan silaturahmi kekeluargaan antar lembaga, hingga komitmen untuk menjaga kondusifitas antar lembaga dan wilayah dengan penuh tanggung jawab.” ucapnya.

Lanjut “Tak hanya itu, kesepakatan tersebut juga menegaskan pentingnya bekerja sama dengan eksekutif pihak terkait seperti muspika atau pemerintah wilayah, serta menjalin hubungan kerjasama dengan muatan lokal dan perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah kecamatan Cileles, Semua ini bertujuan untuk memberikan kontribusi yang signifikan bagi perkembangan wilayah dan kesejahteraan masyarakat setempat.”lanjutnya

“Aspirasi dari setiap lembaga menjadi fokus utama, dan penyelesaian masalah internal maupun eksternal dilakukan secara bersama-sama demi terciptanya ada cita lingkungan yang harmonis dan produktif. Dengan pergantian pengurus setiap 3 tahun sekali, transparansi menjadi kunci utama dalam menjaga integritas dan kepercayaan di antara semua pihak yang terlibat.”

Ia Juga menegaskan “Namun, tentu saja ada konsekuensi bagi yang melanggar kesepakatan ini. Dengan aturan yang tegas namun adil, lembaga yang tidak mematuhi kesepakatan akan mendapat peringatan sebelum akhirnya dikeluarkan dari forum. Semua ini dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab demi menjaga semangat persatuan dan kesatuan. “tegasnya

Diakhir, “Kesepakatan bersama ini bukan hanya secarang hitam di atas putih, tetapi merupakan komitmen bersama untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi Kecamatan Cileles. Dengan hati yang terbuka dan tekad yang kuat, mari kita jaga dan lestarikan kebersamaan ini sebagai batu loncatan untuk meraih kemajuan dan kejayaan bersama. ” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *