Liputanberita62.com- MINSEL. Desa Kilometer tiga, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan sebelumnya bernama pemukiman Woran, setelah berjalannya waktu memasuki tahun 2004 disahkan atau secara resmi menjadi nama desa Kilometer tiga hingga hari ini.

Desa Kilometer tiga merupakan desa yang lokasinya dulunya berawal sebagai relokasi warga terdampak Abrasi pantai warga Sindulang Kelurahan Uwuran Satu atau dan pemekaran dari Kelurahan Buyungon saat itu masuk sebagai lingkungan IX.
Setelah dimekarkan saat itu pimpin oleh hukum tua terpilih Tedy Ruasey, selanjutnya tergantikan oleh Nontje Tambingon, selanjutnya tergantikan 2 kali pejabat hukum tua salah satunya Denny Werupangkey, selanjutnya tergantikan hukum tua terpilih Herman Ulaan dan saat ini desa Kilometer tiga di nakodahi oleh pejabat hukum tua yang dipercayakan dari kepimpinan Bupati Minsel Franky Donny Wongkar,. SH,. Yakni Sophian Melki Mononimbar,. SE. diakhir tahun 2022 hingga sampai saat ini.

Tak pelaknya sepak terjang pejabat Hukum Tua saat ini yakni Melki sebutan akrabnya tidak sedikit mentorehkan sejumlah pembangunan dan kepentingan masyarakat desa Kilometer tiga, sehingga dalam ajang Lomba desa tingkat Kabupaten tahun 2025, desa Kilometer tiga di ikut sertakan dalam ajang tersebut.
Pejabat hukum tua, Perangkat desa dan masyarakat menyampaikan terima kasih kepada Camat Amurang yang telah mempercayakan desa Kilometer tiga menjadi peserta lomba tingkat kabupaten tahun 2025

Dalam rapat penilaian lomba desa tingkat Kabupaten terjadwal di desa Kilometer tiga, tanggal 6 Mei 2025 dihadiri tim penilain kabupaten Minsel dari Dinas PMD, Camat Amurang, kapolsek Amurang, danramil Amurang.
Sementara itu Kepala Bidang PMD kabupaten Minahasa Selatan melalui sejumlah panitia pun membri apresiasi kepada desa Kilometer tiga untuk ikut lomba desa tingkat Kabupaten tahun 2025 saat ini.
Sambutan Camat Amurang, Petrus Ulaan menegaskan mengenai kinerja dari pemerintah desa hukum tua dan prangkat serta jajaran desa lainnya agar lebih solid seperti yang ada sampai saat ini.

Sementara itu pejabat Hukum Tua Melki Mononimbar mengatakan bahwa lomba desa ditahun 2025 merupakan kegiatan wajib, dan intinya Pemerintah dan masyarakat selalu bekerjasama mewujudkan Desa Kilometer tiga Asri, Nyaman, dan bertujuan.
“Kami berkomitmen selaku pemerintah dikegiatan Lomba Desa tahun ini, menjadi momentum hidup sehat, Lingkungan Sehat dan hidup ramah berkekeluargaan sesama warga,” ucap Melki Mononimbar.
(Jimmy)


































