Hampir Satu Tahun Kasus Pelecehan Seksual Tak Terselesaikan, HMI Cabang Lebak Soroti Kinerja Polres

LiputanBerita62.com Lebak, 15 Juli 2025 – Hampir satu tahun berlalu sejak seorang korban pelecehan seksual di wilayah Banjarsari, Kabupaten Lebak, melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian. Namun hingga hari ini, kasus tersebut belum juga mendapatkan kejelasan hukum. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap keseriusan dan kemampuan institusi Polres Lebak dalam menangani perkara yang sangat fundamental ini.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak, Harry Agung Nurfaizi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas lambannya penanganan kasus ini.

“Hampir satu tahun kasus pelecehan seksual di Banjarsari ini mandek tanpa kejelasan. Ini bukan hanya mencoreng wajah penegakan hukum, tapi juga menjadi catatan buruk bagi kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di Kabupaten Lebak,” tegasnya.

Harry juga menambahkan bahwa dirinya yakin jajaran kepolisian sebenarnya memiliki kapasitas yang sangat memadai untuk menyelesaikan kasus ini.

“Saya percaya dan yakin Kapolres lebak bpk herfio zaki dengan jajaran Kepolisian Resor Lebak yang menangani kasus ini sangat mampu dan lihai dalam menyelesaikan perkara. Tapi sekarang kita berbicara soal kemauan – mau atau tidak untuk benar-benar menuntaskannya secara adil dan transparan,” tandasnya.

Ia menekankan bahwa pelecehan seksual adalah kejahatan serius yang membutuhkan penanganan cepat, tegas, dan berpihak pada korban. Ketidaktegasan penegak hukum hanya akan memperdalam luka korban dan menciptakan preseden buruk bagi perlindungan hukum di daerah.

Sementara itu, Ketua Umum Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Lebak, Rahma, juga menyuarakan kekecewaan serupa. Ia menuntut agar pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

“Kami meminta agar pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai dengan aturan yang ada supaya memberikan efek jera. Ini penting agar tidak ada kejadian serupa, bahkan yang lebih buruk, terjadi lagi. Terlebih, kita harus menjaga kondisi mental korban yang selama ini justru terabaikan, mau sampai kapan?” ungkapnya.

HMI dan Kohati Cabang Lebak mendorong Polres Lebak untuk segera memberikan kejelasan kepada publik dan menuntaskan kasus ini dengan serius, Dibawah pimpinan AKBP. Herfio Zaki., SIK., MH, nama institusi dipertaruhkan.
Ketidakjelasan dan kelambanan dalam proses hukum hanya akan memperparah krisis kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dan membuka ruang impunitas bagi pelaku kekerasan seksual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *