LiputanBerita62.com PANDEGLANG – Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Katapang periode 2022–2025 kembali mencuat dan menimbulkan keresahan publik. Sorotan tajam datang dari tokoh masyarakat Kecamatan Sindangresmi, Jaro Wawan, yang menuding lemahnya pengawasan dinas-dinas terkait sebagai pintu masuk suburnya penyalahgunaan anggaran rakyat.
Menurut Jaro Wawan, DD semestinya menjadi nafas pembangunan dan kesejahteraan rakyat, bukan menjadi bancakan oknum yang haus kepentingan. Ia menegaskan, bukan hanya DD yang wajib diawasi, tetapi juga program bantuan sosial lainnya, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), yang langsung menyasar warga miskin.
“DD itu jelas mandatnya: membangun dan menyejahterakan. Begitu juga BPNT dan PKH, yang hakikatnya adalah hak rakyat kecil. Kalau pengawasan lemah, jangan heran bila penyimpangan muncul. Dinas jangan pura-pura buta dan tuli,” tegasnya, Minggu (14/09/2025).
Ia menambahkan, setiap rupiah dari DD maupun bantuan sosial adalah darah rakyat, yang harus disalurkan tepat sasaran dan diumumkan secara terbuka. Namun, fakta di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar: ke mana larinya miliaran rupiah anggaran Katapang selama 2022–2025?
“Kalau pengawasan hanya formalitas di atas kertas, yang jadi korban adalah masyarakat bawah. Harus ada evaluasi total, audit terbuka, dan penelusuran menyeluruh, baik terhadap DD Katapang maupun distribusi BPNT-PKH. Jangan sampai rakyat kecil makin miskin gara-gara permainan kotor anggaran,” sindir Jaro Wawan.
Lebih jauh, ia mendesak APIP, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata. Menurutnya, ketidaktransparanan ini bukan sekadar merugikan keuangan negara, tetapi juga merobek kepercayaan rakyat terhadap pemerintah desa dan instansi pengawas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Katapang maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan Dana Desa periode 2022–2025 serta transparansi program BPNT-PKH.
(Tim/red)



































