Liputanberita62.com-GORONTALO. Pasca video viral seorang oknum DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu bersama seorang teman wanitanya, yang terekam saat berada di Bandara Djalaluddin Tantu, Gorontalo. Diketahui Wahyudin Moridu adalah anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 dari Fraksi PDI-P.
Dalam rekaman video yang diunggah di media sosial itu, Wahyudin dengan lantang menyebut dirinya menggunakan uang negara untuk bepergian ke Makassar.
“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin,” ujar Wahyudin dalam video tersebut.
Unggahan video tersebut ternyata mendapat perhatian dari puluhan ribu netizen dan telah dibagikan berkali-kali di seluruh Platform media sosial, sehingga menjadi viral. Video tersebut juga mendapat hujatan dari puluhan ribu netizen.
Usai video Wahyudin Moridu bersama teman wanitanya itu menjadi viral, Wahyudin Moridu sempat menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya, dengan didampingi istri Mega Nusi.
“Sesungguhnya saya tidak berniat menyinggung perasaan masyarakat Gorontalo yang saya wakili. Semua ini murni kesalahan saya. Atas kejadian ini saya mohon maaf,” Ucap Wahyudin dalam video permohonan maafnya.
Dia juga menjelaskan bahwa dirinya siap menerima konsekuensi dari perbuatannya itu.
“Saya siap menerima dengan lapang dada,” tulisnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama mengungkapkan bahwa, Badan Kehormatan DPRD telah memanggil Wahyudin untuk memberikan klarifikasi terkait video viral itu.
“Rapat Badan Kehormatan telah dilaksanakan pukul 20.00 Wita, dengan menghadirkan Wahyudin Moridu, kata Fikram Salilama, Jumat 19 September 2025.
Dalam rapat tersebut Wahyudin mengaku tidak sadar ucapannya direkam dan tidak memahami arti pernyataan yang dilontarkan nya itu.
Namun Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P resmi memecat anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu.
Keputusan ini diambil setelah video Wahyudin viral lantaran menyebut dirinya akan merampok uang negara.
Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan, pemecatan dilakukan setelah DPD PDI-P Gorontalo menindaklanjuti kasus tersebut, dan menyampaikan laporan kepada DPP PDI-P.
“Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPD PDI-P Gorontalo. DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan Organisasi atas perbuatannya,” ujar Komarudin, dikutip Kompas.com, Sabtu (20/9/2025).
Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP PDI-P mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan. Dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” ungkap Komarudin.
Ia juga menegaskan bahwa DPP PDI-P tidak akan menoleransi kader-kader yang merusak nama baik Partai. Oleh karena itu, dia mengimbau semua kadernya di Indonesia untuk tidak melakukan tindakan yang mencederai Partai dan hati masyarakat.
Pada kesempatan ini saya mau sampaikan kepada seluruh anggota kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa Partai maupun keluarga masing-masing.
“Jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang mencederai Partai, mencederai hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan oleh saudara Wahyudin,” tutup Komarudin.





























