BOLMUT- Liputanberita62.com. Satuan Reserse Kriminal Polres Bolaang Mongondow Utara berhasil mengungkap kasus pencurian uang tunai sebesar Rp184.200.000 yang terjadi di Desa Tote, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Dalam
Penulis: Nouvrizal Darondo
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
































