Momen Hari Santri Mengingat Perjuangan Ulama Menyebarkan Agama Islam

Cirebon | Liputanberita62.com-Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober,sebagai momentum reflektif meneguhkan kembali peran pesantren sebagai pusat pembentukan karakter, spiritualitas dan peradaban 22/10/2025.

Perlu diketahui bersama dalam sejarah Indonesia, pesantren tidak sekadar lembaga pendidikan keagamaan,namun juga ruang dialektika sosial dan spiritual yang menumbuhkan etika kebangsaan. Disinilah ajaran tasawwuf berperan penting membentuk insan berjiwa rahmatan lil ‘alamin manusia yang mampu menghadirkan kedamaian di tengah keberagaman masyarakat.

Pesantren adalah rahim bagi lahirnya para ulama, kiai, dan santri menggabungkan kecerdasan akal dengan nilai keluhuran batin. Melalui tasawwuf, pesantren mengajarkan dimensi terdalam dari Islam yakni penyucian hati (tazkiyah al-nafs), pengendalian hawa nafsu, dan pengabdian kepada sesama.

Nilai-nilai inilah dapat menjadi pondasi kuat keharmonisan sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bahkan,pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Nusantara tumbuh dalam atmosfer tasawwuf sunni berakar pada ajaran para ulama klasik seperti Imam al-Ghazali dan Junayd al-Baghdadi. Tasawwuf yang diajarkan di pesantren tidak mengasingkan diri dari kehidupan sosial, melainkan menghidupkan dimensi batin Islam di tengah dinamika masyarakat.
Sebagaimana ditegaskan oleh Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum al-Din, inti tasawwuf adalah tahdzib al-akhlaq, penyucian akhlak dan penempaan jiwa agar senantiasa dekat dengan Allah dan berbuat baik kepada sesama manusia.

Nilai-nilai inilah yang secara turun-temurun diinternalisasi dalam sistem pendidikan pesantren melalui riyadhah, mujahadah, dan tawajjuh di bawah bimbingan mursyid atau kiai.

Dalam konteks inilah tarekat-tarekat muktabarah seperti Naqsyabandiyah, Qadiriyah, dan Syadziliyah yang berkembang di lingkungan menjadi sarana pembentukan kesadaran spiritual yang integral,tidak hanya berorientasi kepada ibadah ritual, tetapi juga kepada ihsan sosial. Tasawwuf menanamkan bahwa kesempurnaan iman seseorang tidak terletak pada banyaknya ibadah formal, melainkan pada sejauh mana ibadah itu melahirkan kasih sayang dan kebaikan bagi masyarakat.

Tasawwuf dan Keharmonisan Sosial

Ajaran tasawwuf menempatkan cinta (mahabbah), kasih sayang (rahmah), dan keseimbangan batin (mizan al-nafs) sebagai basis moral sosial. Dalam perspektif ini, keharmonisan sosial bukan hasil kompromi politik, tetapi buah dari kematangan spiritual manusia.

Konsep ukhuwah insaniyyah (persaudaraan kemanusiaan) yang diajarkan para sufi menjadi pondasi sosial yang melampaui batas etnis, agama, dan status sosial. Syaikh Ibn ‘Arabi misalnya, menegaskan bahwa cinta Ilahi meliputi segala makhluk, “Qalbi shaykhun yahtawi kulla shay’” (hatiku mampu memuat segala sesuatu). Dalam tafsir sufistik, pernyataan ini bukan relativisme teologis, melainkan ekspresi puncak dari tasamuh (toleransi) dan ta‘ayush silmi (koeksistensi damai).
Pesantren berakar pada tasawwuf mengembangkan etos harmoni ini dalam kehidupan masyarakat, melalui akhlak kiai dan santri, pesantren menjadi model perdamaian: menenangkan yang resah, merangkul yang jauh, dan menuntun yang kehilangan arah. Dalam bahasa Prof. Nurcholish Madjid, pesantren adalah “miniatur masyarakat ideal” di mana ilmu, adab, dan kasih sayang berpadu dalam satu sistem nilai.

Relevansi Pesantren di Era Modern

Di tengah derasnya arus modernisasi dan fragmentasi sosial, pesantren memegang peran strategis sebagai penjaga moralitas dan integritas bangsa. Modernisasi sering kali melahirkan alienasi spiritual, keterasingan manusia dari nilai-nilai ilahiah. Di sinilah tasawwuf berfungsi sebagai spiritual correction, yaitu upaya menyembuhkan kekosongan batin akibat materialisme yang berlebihan.
Tasawwuf di pesantren mengajarkan keseimbangan antara dzikir dan fikir, antara kesalehan pribadi dan kesalehan sosial. Santri diajarkan untuk menjadi insan yang kaffah: berilmu, berakhlak, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan demikian, pesantren tidak menolak modernitas, tetapi menuntun modernitas agar tetap beradab.
Dalam konteks kehidupan kebangsaan, tasawwuf mengajarkan pentingnya tasamuh (toleransi), tawazun (keseimbangan), dan i‘tidal (moderasi).

Ketiga nilai ini sejalan dengan prinsip wasathiyyah Islam yang menjadi ruh moderasi beragama di Indonesia[4]. Maka, pesantren berperan sebagai penjaga harmoni, guardian of peace and morality, di tengah masyarakat yang plural dan dinamis.

Hari Santri Nasional bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan momentum spiritual untuk meneguhkan kembali peran santri dan pesantren sebagai pilar moral bangsa melalui tasawwuf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *