Deli Serdang Sumut,Liputanberita62.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang terus memperkuat komitmennya dan mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.
Upaya ini sejalan dengan misi,“Sehat Lingkungannya” yang menjadi bagian dari empat misi besar pembangunan daerah di bawah kepemimpinan Bupati dr H Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS.
Salah satu langkah strategis yang digenjot adalah penertiban tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal serta pengawasan ketat terhadap aksi pembuangan sampah liar di sejumlah wilayah.
Aksi tegas ini dilakukan melalui kolaborasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pemerintah kecamatan, dan perangkat desa.
Kasatpol PP Deli Serdang, Marjuki SSos MAP, menegaskan komitmen pihaknya menindak tegas pelaku pembuangan sampah sembarangan.
“Kami siap mendukung penuh pemerintah kecamatan dalam menindak pelaku pembuangan sampah liar. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan. Kami mengajak warga tertib demi menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Marjuki.
Penertiban Betor Pembuang Sampah Liar
Camat Percut Sei Tuan, A Fitrian Syukri SSTP MSi, mengungkapkan pihaknya bersama Satpol PP telah menertibkan becak motor (betor) yang diduga digunakan untuk membuang sampah liar di lahan terbuka, salah satunya di Desa Kolam pada 24 November 2025.
Aksi tersebut meresahkan warga karena menimbulkan bau tidak sedap, pencemaran lingkungan, dan potensi munculnya penyakit.
“Pembuangan sampah liar harusnya dihentikan. Ini merusak lingkungan dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Fitrian.
Ia juga menghimbau kepada warga yang belum terdata agar segera berkoordinasi dengan kepala desa untuk menjadi Wajib Retribusi Sampah (WRS) sehingga pengangkutan sampah dapat dilakukan secara teratur.
Selain itu, sesuai arahan bapak Bupati kita, seluruh perangkat daerah diwajibkan melakukan Jumat Bersih secara rutin sebagai bentuk gotong royong menjaga kebersihan wilayah.
Ada enam Kecamatan Nol Sampah Liar
Pemkab Deli Serdang juga tengah mengikuti proses penilaian Adipura yang berlangsung di enam kecamatan: Percut Sei Tuan, Tanjung Morawa, Deli Tua, Sunggal, Namorambe, dan Patumbak.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang, Debora, memastikan seluruh titik bekas lokasi pembuangan sampah liar telah ditutup total.
“Seluruh lokasi sampah liar di enam kecamatan sudah bersih dan tidak ditemukan lagi timbunan sampah. Pengawasan sudah dilakukan sejak jauh hari,” jelasnya.
Debora menambahkan keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi lintas sektor dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan.
DLH juga mendorong agar masyarakat atau warganet yang memviralkan kondisi sampah direkrut menjadi penggiat lingkungan guna memperkuat razia dan ronda sampah liar bersama desa dan kecamatan.
Masyarakat Diimbau agarTingkatkan Kesadaran diri akan sampah dan kebersihan lingkungan sekitarnya
Debora menegaskan pentingnya masyarakat mematuhi papan imbauan larangan membuang sampah.
“Jangan hanya dibaca, tetapi dilaksanakan. Jika masyarakat mengabaikan, bukan pemerintah yang patut disalahkan, melainkan budaya membaca dan kesadaran warga itu sendiri,” tegasnya.
Ia berharap kerja sama antara masyarakat terus meningkat sehingga komitmen Deli Serdang sebagai daerah yang bersih, sehat, dan nyaman dapat terwujud.
(Susanti MS)



































