Batubara Sumut, Liputanberia62.com. Seorang wartawan di batubara mendapatkan intimidasi saat meliputi antrean kendaraan yang akan mengisi bahan bakar minyak (BBM)di salah satu SPBU di kabupaten batubara Sumatera Utara Jumat (5/12/2025)
Peristiwa tersebut dialami sholeh Pelka yang juga menjabat sebagai wakil ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten batubara,di SPBU 13.212.110 jalan lintas, Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih.
Kejadian bermula saat Sholeh sedang merekam antrean di SPBU,namun tiba-tiba didatangi seorang pria dan menepis telpon selular yang digunakan korban.
“Saat itu saya lagi meliput antrean,dan ketika melihat ada anak sekolah yang terjebak antrean saya minta tolong kepada operator SPBU untuk mendahulukannya agar tidak terlambat kesekolah,”ujarnya Sholeh.
“Namun ada seorang pria yang saya duga sebagai pengepul BBM tidak terima dan nyaris merampas hp saya,”lanjutnya.
Paska kejadian,korban melaporkan terduga kepolsek indra pura karena sudah dianggap menghalangi tugas jurnalistik yang diatur undang-undang pokok pers nomor 40 tahun 1999.
Sementara itu salah seorang Wartawan media televisi,Catur Hariono,menyayangkan kejadian tersebut karena mencederai kebebasan pers.
“Sangat kita sayangkan sebagai jurnalis kita bertugas untuk menyelesaikan informasi sesuai fakta dilapangan agar dapat diketahui masyarakat terkait isu yang berkembang saat ini tentang kelangkaan BBM,”terang Catur.
Catur pun mendukung kasus tersebut diselesaikan secara jalur hukum agar menjadi efek jera kepada siapapun yang melarang tugas jurnalistik.
(Ibrahim Saragih)
































