Tak Ada Konfirmasi ke Warga, Proyek Irigasi PT Waskita Karya di Malingping Tuai Kritik

Banten, Berita, Nasional201 Dilihat

LEBAK, –LiputanBerita62.com Proyek irigasi yang tengah dikerjakan oleh PT Waskita Karya di Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Sejumlah warga mengaku kecewa karena proyek tersebut berjalan tanpa adanya konfirmasi memadai, bahkan beberapa rumah telah dibongkar tanpa proses yang transparan.

Ketua KKPMP Marcab Malingping, Andreas AS, menyampaikan kekecewaannya atas pelaksanaan proyek pemerintah yang seharusnya membawa manfaat, namun justru menimbulkan kerugian bagi warga.

“Kami sangat menyayangkan bahwa proyek ini berjalan tanpa memperhatikan hak-hak warga terdampak. Tidak adanya konfirmasi yang memadai menunjukkan kurangnya kepedulian pemerintah dan perusahaan terhadap nasib masyarakat,” tegas Andreas, Minggu (18/1/2026).

Desakan Pertemuan dan Kompensasi
KKPMP Marcab Malingping mendesak pemerintah bersama PT Waskita Karya segera menggelar pertemuan (sosialisasi) dengan warga terdampak untuk membahas kompensasi serta solusi yang adil.

“Kami menuntut agar pemerintah dan perusahaan bertanggung jawab atas kerugian warga serta memastikan hak-hak mereka dihormati. Kami tidak akan membiarkan masyarakat menjadi korban dari proyek yang tidak bertanggung jawab,” tambah Andreas dengan lantang.

Meski proyek irigasi ini diharapkan memberi manfaat bagi masyarakat luas, KKPMP menegaskan bahwa pelaksanaannya tidak boleh mengorbankan hak-hak warga.

Organisasi tersebut berkomitmen untuk terus memantau perkembangan dan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat terdampak.

“Kami menyerukan kepada pemerintah dan perusahaan untuk segera mengambil tindakan yang tepat dan adil. Setiap warga berhak mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai proyek yang memengaruhi kehidupan mereka,” pungkas Andreas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *