Pematangsiantar-Sumatera Utara, LiputanBerita62.com | Tempat Hiburan Malam (THM) Evo Star kembali mencuat dikalangan publik. Setelah beberapa waktu lalu sempat beredar kabar ditutup oleh aparat Kepolisian karena diduga terindikasi menjadi tempat peredaran Narkoba jenis Pil Ekstasi, kini tempat tersebut kembali beroperasi, Sabtu Malam (24/1/2026)
Kembalinya aktifitas Tempat Hiburan Malam (THM) “Evo Star” menimbulkan banyak kontropersi ditengah-tengah masyarakat, siapa Oknum yang diduga membekingi dibalik keberanian THM “Evo Star” tersebut sehingga dapat beroperasi dengan leluasa, meski sebelumnya telah dilakukan tindakan penutupan oleh Aparat Penegak Hukum ?.
Publikpun merasa heran!! siapa oknum yang membekingnya?, dan dugaan adanya peredaran Narkoba berjenis Ekstasi di THM Evo Star Siantar ?, apakah tidak terbukti ?.
Sejumlah warga yang ditemui ditempat lokasi tersebut mengaku sangat heran melihat THM “Evo Star” kembali beraktifitas tanpa adanya pengawasan ketat.

Kami selaku warga sekitaran dilokasi Evo Star bingung baru ditutup karena masalah adanya peredaran Narkoba sekarang kok dibuka lagi ya bang, sepertinya tidak ada terjadi apa-apa, ujarnya. Siapa yang sebenarnya yang membekingnya ?, ujar salah satu warga berinisial (M).
Komentar serupa bermunculan di berbagai media sosial, media massa dan warganet mempertanyakan apakah ada kekuatan besar dibalik layar yang diduga melindungi operasional tempat hiburan (THM) “Evo Star” tersebut.
Polres Pematangsiantar sepertinya tidak ada taring dengan adanya peredaran Narkoba berjenis Ekstasi di THN “Evo Star”. Kritikan juga mulai mengarah pada Kapolres Pematangsiantar, yang dinilai belum menunjukan sikap tegas terhadap THM “Evo Star” sejak tempat hiburan malam itu beroperasi kembali.
Beberapa tokoh masyarakat mempertanyakan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap Narkotika, khususnya di lokasi Tempat Hiburan Malam. Kami tidak ingin adanya prasangka buruk, namun faktanya dilapangan membuat masyarakat bertanya-tanya.
Sudah jelas ada peredaran narkoba, kenapa bisa beroperasi lagi!!, Ujar tokoh pemuda setempat. Ia menambahkan bahwa hal seperti ini bisa menimbulkan persepsi bahwa aparat kepolisian kehilangan wibawa dalam penegakan hukum.
Pemerhati kebijakan Publik meminta Kapolda Sumatera Utara agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan Tempat Hiburan Malam (THM) yang terindikasi menjadi lokasi peredaran narkoba.
Menurut mereka jika hal ini dibiarkan tanpa adanya pengawasan, THM “Evo Star” berpotensi menjadi ruang peredaran Pil Ekstasi maupun jenis narkotik lainnya yang bisa merusak generasi bangsa.
Tidak boleh ada tempat hiburan malam di Kota Pematangsiantar yang diduga kebal hukum. Masyarakat butuh jaminan keamanan dan kepastian hukum, Aparat Penegak Hukum harusnya memastikan itu.
Situasi menuntut keterbukaan informasi dari pihak kepolisian mengenai langkah-langkah lanjutan terhadap THM “Evo Star” paska penutupan sebelumnya, publik berharap ada tindakan nyata bukan hanya penutupan sesaat tanpa ada hasil jangka panjang.
Tanpa ada tindakan tegas dan komitmen Kapolres Pematangsiantar terhadap Narkoba, dengan kembalinya kegiatan operasional THM “Evo Star”, ini menjadi sinyal buruk bagi APH dalam perang melawan narkoba di Kota Pematangsiantar,(Ibrahim Saragih).



































