Sebanyak 137 Napi Mendapat Remisi Dan 3 Orang Bebas Di Hari Ulang Tahun Ke 79 Kemerdekaan RI

LiputanBerita62.com – MINSEL. Sebanyak 137 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Amurang kelas 3 menerima remisi hari ulang tahun ke 79 Republik Indonesia dari Kementrian Hukum Dan Ham Republik Indonesia diberikan langsung secara simbolis oleh Bupati Franky Donny Wongkar.

Pada kesempatan ini pula Bupati FDW juga sebagai Inspektur Upacara dan membacakan sambutan Kementrian Kemenkumham Republik Indonesia.

Sementara itu kepala lapas kelas 3 Amurang Fentje Mamirahi menyampaikan pemberian remisi yang diberikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai wujud komitment negara terhadapan perwujudan keadilan sosial, Rehabilitas, Pemulihan serta harapan baru bagi semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

“Hari ulang tahun Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia, ada Napi sebanyak 137 menerima remisi dan ada 3 yang bebas, saat ini yang bebas ada di Manado di serahkan ke pada Gubernur Sulut dan mereka mengikuti upacara di sana dalam pengawalan petugas yang ada,” Ujar Fentje Mamirahi.

Kalapas Mamirahi berharap sebagai mana remisi yang sudah diterima adalah langkah untuk memberikan Kesempatan kepada mereka agar dapat kembali berkontribusi positif lagi di tenga-tenga masyarakat setelah menjalani hukumandan telah mendapat pembinaan di dalam lapas. (*Chris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *