Simalungun,SUMUT Liputanberita62.com~
Sorotan terhadap pelayanan Pemerintahan Nagori atau desa kembali mencuat. Seorang Pangulu di salah satu nagori di kecamatan Pematang Sidamanik,Kabupaten Simalungun,Provinsi SUMUT Yakni Pangulu Nagori Bandar Manik”Nadiah Silalahi Tampak jarang terlihat berada di kantor saat jam Jam kerja.
Selain persoalan kehadiran, papan informasi transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagori (APBNag) juga tampak tidak terpasang di kantor Pangulu sebagaimana mesti nya sesuai peraturan dari Kemetrian Desa (Kemendes RI)
Kondisi kantor Pangulu yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat ini menjadi perhatian awak media Liputan Berita 62.com saat beberapa kali menyambangi kantor pangulu yang bersangkutan.
Sejumlah warga juga mengaku kesulitan bertemu langsung dengan Pangulu ketika membutuhkan pelayanan maupun menyampaikan aspirasi seperti hal nya yang dialami awak media liputanberita62.com pada tanggal 17 september sekira jam 12.05 wib saat menyambangi kantor pengulu tersebut.
Di sisi lain, hasil pantauan di lokasi juga menunjukkan belum terlihatnya papan informasi APBNag yang memuat informasi mengenai anggaran dan kegiatan pemerintahan nagori dalam pengelolaan keuangan desa.
Padahal, keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran desa atau nagori menjadi salah satu bentuk transparansi kepada masyarakat desa setempat agar dapat mengakses terkait anggaran apa di peruntukkan oleh Pemerintahan Nagori atau di kemanakan uang negara tersebut.
Selain itu kalau memang ada keperluan, diharap Pangulu lebih sering berada di kantor supaya masyarakat mudah mendapatkan pelayanan.
Terkait kondisi tersebut, perlu dipastikan apakah ketidakhadiran Pangulu di kantor terjadi karena tugas kedinasan, kegiatan di lapangan, atau alasan lainnya.
Begitu pula mengenai papan informasi APBNag, pihak pemerintahan nagori perlu memberikan penjelasan apakah informasi anggaran telah dipublikasikan melalui media atau tempat lain yang dapat diakses masyarakat.
Dari lokasi, belum terlihat papan informasi APBNag terpasang di kantor Pangulu. Kondisi ini tentunya menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait transparansi dan kemudahan warga dalam memperoleh informasi mengenai pengelolaan anggaran desa.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pangulu masih diharapkan memberikan klarifikasi terkait persoalan kehadiran nya di kantor serta keterbukaan informasi APBNag tersebut.
Masyarakat berharap pelayanan pemerintahan nagori tetap berjalan dan informasi mengenai penggunaan anggaran dapat disampaikan secara terbuka kepada publik.
Hingga berita ini di publis Camat Pematang Sidamanik maupun pihak DPMPN Simalungun belum bisa terkonfirmasi oleh awak media, sementara perangkat desa yang saat itu berada di kantor pangulu terkesan diam alias bungkam saat di konfirmasi terkait hal tersebut.
Di minta juga kepada pihak Inpektorat Kabupaten Simalungun dapat mengaudit terkait penggunaan anggaran dari dana desa (ADD) maupun anggaran dana nagori (ADN) yang di gelontorkan dari APBD Kabupaten Simalungun maupun APBN untuk Nagori Bandar Manik Tersebut (par)















