Siantar Sumut, Liputanberita62.com
Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara, menggunakan aplikasi pembayaran non tunai, berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Pembayaran non tunai menggunakan QRIS berlaku untuk kontribusi/retribusi bulanan kios dan retribusi harian Pedagang Kaki Lima (PKL) di eks Gedung IV Pasar Horas. Kebijakan tersebut sekaligus mendukung Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Kota Pematangsiantar.
Launching penggunaan QRIS diadakan di Balerong eks Gedung IV Pasar Horas, Jl Merdeka Pematangsiantar. Hadir, Dewan Pengawas, Direksi PD PHJ beserta jajaran, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemko Pematangsiantar Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP MSP, serta perwakilan Bank Mandiri Cabang Psiantar.

Direktur Utama (Dirut) PD PHJ Bolmen Silalahi SP menerangkan, kebijakan penggunaan QRIS akan terus disosialisasikan kepada para pedagang. Baik dari sisi penggunaan aplikasi, manfaat, dan lainnya. Sehingga para pedagang, khususnya di eks Gedung IV Pasar Horas dapat memahami serta mampu meminimalisir kendala di lapangan.
“Umumnya pedagang menyambut baik penggunaan QRIS. Direncanakan, semua retribusi pedagang akan menggunakan QRIS. Kini, bagi pedagang yang belum mempunyai aplikasi QRIS, masih difasilitasi petugas penagih PD Pasar Horas Jaya,” ungkap Bolmen.
Wali Kota Psiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi di acara High Level Meeting (HLM) dan Rakorwil P2DD di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Pematangsiantar, Senin (09/02/2026) mengatakan, pembayaran non tunai atau digitalisasi akan terus ditingkatkan.
“Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menyambut baik digitalisasi yang dilakukan PD Pasar Horas Jaya. Kita dari Pemko Psiantar akan terus berupaya meningkatkan digitalisasi, dan berkolaborasi dengan berbagai pihak agar masyarakat semakin banyak menggunakan pembayaran non tunai,” terang Junaedi.
(S.Sitorus).




































