Proyek RKB Dari Dana APBD Tahun 2025 Senilai Rp.1,12 M, Diduga Belum Rampung Alias Mangkrak

Simalungun Sumut,Liputanberita62.com – Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) senilai Rp1,12 miliar di lingkungan Cabang Dinas Wilayah VI Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menuai sorotan.


Pasalnya, proyek yang didanai APBD Sumut Tahun 2025 tersebut hingga kini belum rampung alias mangkrak.

Proyek ini mencakup pembangunan masing-masing dua ruang kelas di SMKN 1 Panei dan SMKN 1 Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Padahal, berdasarkan kontrak, pekerjaan seharusnya telah selesai pada 13 Desember 2025, setelah dimulai sejak 15 September 2025.


Diketahui, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Alfarizi Jaya Abadi dengan nomor kontrak 000.3.3/981/DISDIK/UM/2025. Namun hingga pertengahan April 2026, progres pembangunan belum menunjukkan penyelesaian.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, terutama menjelang proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang membutuhkan ketersediaan ruang belajar yang memadai.

Kepala Seksi SMK Cabang Dinas Wilayah VI, Armansyah Barus, menyebutkan bahwa pihaknya hanya berperan dalam pengawasan, sementara seluruh dokumen dan tanggung jawab teknis berada di Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).


“PPK yang memiliki dokumen lengkap. Kami di sini hanya melakukan pengawasan Informasinya ada adendum terkait proyek tersebut,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/4/2026).

Meski demikian, Armansyah berharap proyek pembangunan RKB tersebut segera diselesaikan agar tidak mengganggu proses belajar mengajar di kedua sekolah.

“RKB ini sangat dibutuhkan, apalagi menjelang penerimaan siswa baru. Kami berharap secepatnya rampung,” katanya.

Mangkraknya proyek ini menambah daftar persoalan di sektor pendidikan, khususnya terkait pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur sekolah di daerah.(Ibrahim Saragih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *