Lebak, LiputanBerita62.com — Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Selasa (21/4/2026), menyoroti pelaksanaan program makan bergizi gratis yang dinilai masih memerlukan evaluasi serius. Dalam forum tersebut, LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) mengungkap temuan di lapangan bahwa sekitar 70 persen pelaksanaan program belum sepenuhnya sesuai regulasi.
RDP dipimpin oleh Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari, serta dihadiri anggota dewan, perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), Dinas Kesehatan, dan sejumlah organisasi masyarakat.
Foto: Suasana RDP DPRD Lebak bersama BGN, Dinas terkait, dan organisasi masyarakat dalam pembahasan evaluasi program makan bergizi gratis.
Ketua GMBI Kabupaten Lebak, Ade Surnaga, menegaskan bahwa hasil investigasi di lapangan menunjukkan masih adanya berbagai ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program.
“Sekitar 70 persen pelaksanaan di lapangan masih belum sesuai regulasi. Ini harus menjadi perhatian serius dan bahan evaluasi bersama,” tegasnya.
Ade juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap program tersebut.
“Semua pihak memiliki peran. Jika ditemukan ketidaksesuaian, masyarakat dapat melaporkan. Bahkan jika tidak ditindaklanjuti di daerah, kami siap mendorong hingga ke tingkat provinsi maupun pusat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mendorong langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.
“Jika terbukti melanggar, kami akan meminta sanksi tegas hingga pemberhentian permanen,” pungkasnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Lebak, Asep Royani, menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan program berjalan cukup baik, meskipun masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi.
“Alhamdulillah, sejauh ini pelaksanaan program berjalan dengan baik. Dalam RDP ini kami saling bertukar pendapat dan masukan. Kami berkomitmen mendukung program makan bergizi gratis sebagai program unggulan pemerintah,” ujarnya.
Asep menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan saran dari berbagai elemen sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.
“Kami sepakat untuk saling mengawasi dan melakukan evaluasi bersama. Setiap masukan akan menjadi bahan penting demi peningkatan kualitas program,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, turut disampaikan sedikitnya lima poin petisi dari GMBI sebagai bahan evaluasi bersama. Seluruh laporan yang masuk, lanjut Asep, akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, baik terkait administrasi, kualitas menu, maupun dugaan pelanggaran.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian besar dapur yang saat ini beroperasi masih tergolong baru, dengan masa operasional kurang dari satu bulan, sehingga membutuhkan pembinaan lanjutan.
“Mayoritas dapur masih baru, sehingga perlu pembinaan kepada SPG dan mitra agar sesuai standar yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Dari sisi kebutuhan operasional, BGN mencatat adanya dukungan signifikan, termasuk sekitar 265 mitra dapur serta penguatan sumber daya manusia dengan penambahan sekitar 51 SPG yang masih dalam proses.
Lebih lanjut, Asep menekankan pentingnya pengawasan ketat agar program tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami berkomitmen menjaga program ini agar tetap berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah. Jika ditemukan pelanggaran, akan direkomendasikan sanksi tegas, mulai dari pemberhentian sementara hingga tindakan lanjutan sesuai ketentuan.
RDP yang berlangsung dinamis tersebut pada akhirnya menghasilkan kesepahaman bersama bahwa program makan bergizi gratis harus dijalankan sesuai regulasi, transparan, dan akuntabel.
Melalui forum ini, DPRD Lebak berharap pelaksanaan program dapat semakin optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas, khususnya dalam meningkatkan kualitas gizi dan kesejahteraan.


































