Polda Sumut telusuri jaringan pelaku kejahatan jalanan gunaan sajam di Medan

Medan Sumut,Liputanberita62.com –
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menelusuri jaringan pelaku kejahatan jalanan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di Kota Medan.

“Kami melakukan pengembangan untuk mendalami jaringan pelaku kejahatan jalanan di Medan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taurna Mauruh di Medan, Rabu.

Ricko mengatakan pengembangan terhadap pelaku lain dilakukan sebagai upaya penegakan hukum atas laporan korban dalam kasus tersebut.

Ia mengatakan pengembangan berawal dari penangkapan dua tersangka berinisial IH (29) dan JS (30) di Jalan Ileng, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, pada Jumat (24/4/2026)

“Kami masih mengejar pelaku lainnya terkait kasus yang sama di wilayah tersebut,” katanya.

Ricko menuturkan, peristiwa itu terjadi saat korban berinisial J (37) mengantar anaknya ke sekolah. Pelaku yang mengendarai sepeda motor kemudian menyayat lengan korban dan mengambil barang miliknya.

Selain itu, Polda Sumut juga menyita barang bukti yang disita antara lain tas hitam milik korban, sepeda motor, dan telepon genggam.

“Modus pelaku dengan cara mengikuti korban dari belakang menggunakan sepeda motor. Saat korban berhenti, pelaku menyayat lengan korban dan mengambil barang milik korban,” ujarnya.

Ia menambahkan berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku yang merupakan residivis mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali di lokasi yang sama.

Menurut dia, kejahatan jalanan, khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, menjadi perhatian pihak kepolisian guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.(Ibrahim Saragih/Susanti MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *