LiputanBerita62.com Lebak, Banten — Ratusan buruh PT Dinamika Panasia di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mengeluhkan dugaan ketidakpastian dalam sistem pengupahan dan perlindungan tenaga kerja yang mereka terima selama beberapa bulan terakhir.
Keluhan tersebut mencakup keterlambatan pembayaran gaji, ketidakjelasan upah lembur, hingga belum tersedianya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Salah satu karyawan, Ahmad Muntahar, menyampaikan, bahwa gaji yang seharusnya diterima secara rutin justru kerap mengalami penundaan.
“Pembayaran gaji sering tidak tepat waktu,” ujarnya kepada awak media, Selasa (28/4/2026).
Ia juga mengungkapkan, bahwa upah lembur dengan kisaran Rp17.000 per jam disebut tidak dibayarkan secara konsisten, bahkan mengalami penundaan hingga beberapa bulan.
“Kadang dijanjikan, tapi tidak pasti,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut telah berlangsung selama tiga hingga empat bulan terakhir dan dirasakan oleh banyak pekerja, dengan jumlah karyawan diperkirakan kurang lebih dari 500 orang.
Selain itu, pekerja juga menyoroti belum adanya fasilitas BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sebagai bentuk perlindungan dasar bagi tenaga kerja.
“BPJS tidak ada,” ujarnya singkat.
Terkait keselamatan kerja, ia menilai mekanisme penanganan kecelakaan kerja belum memiliki kejelasan standar.
Upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan belum membuahkan hasil. Pihak keamanan perusahaan menyampaikan bahwa HRD perusahaan tersebut belum dapat ditemui karena sedang mengikuti rapat internal dan audit.
Di sisi lain, Ketua DPC Lebak Ormas Badak Banten, Hendrik Gobreg, menyoroti adanya dugaan praktik pungutan terhadap calon tenaga kerja.
“Informasi yang kami terima, ada dugaan pungutan masuk kerja berkisar Rp.2 hingga Rp.3 juta. Ini perlu ditelusuri secara transparan,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya pengawasan dari instansi terkait agar hak-hak pekerja tetap terlindungi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak PT Dinamika Panasia belum memberikan pernyataan resmi terkait berbagai keluhan dan dugaan yang disampaikan.
Achmad Khotib Kaperwil Banten



































