LiputanBerita62.com | Lebak – Penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana di SDN 2 Cikatomas, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, menjadi sorotan.Selasa (05/05/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun anggaran 2025 sekolah tersebut menerima alokasi dana pemeliharaan yang bersumber dari dana BOS dengan rincian tahap 1 sebesar Rp8.560.000 dan tahap 2 sebesar Rp3.590.000.
Namun demikian, kondisi fisik bangunan di lapangan justru menimbulkan tanda tanya. Dari hasil pantauan, cat bangunan terlihat sudah memudar dan beberapa bagian tampak kurang terawat, meski bangunan tersebut disebut baru selesai direvitalisasi.
Temuan ini memunculkan pertanyaan terkait kesesuaian antara penggunaan anggaran dengan hasil pekerjaan di lapangan, terutama dalam hal kualitas pekerjaan dan pengawasan pelaksanaannya.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan rinci dari pihak sekolah terkait realisasi penggunaan anggaran tersebut, termasuk peruntukan kegiatan, waktu pelaksanaan, serta hasil pekerjaan yang dicapai.
Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah menyampaikan bahwa kondisi cat yang memudar disebabkan oleh faktor cuaca ekstrem yang terjadi sejak Desember hingga Maret.
Ia juga menyebutkan bahwa pengecatan dilakukan secara berkala.
“Masalah cat itu dikarenakan cuaca ekstrem hujan dari Desember sampai Maret. Untuk pengecatan dilaksanakan secara berkala,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Meski demikian, penjelasan tersebut dinilai belum menjawab secara substansial terkait kualitas material yang digunakan serta apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan standar teknis yang berlaku, termasuk Standar Nasional Indonesia (SNI).
Terlebih, apabila anggaran tersebut bersumber dari dana negara, maka pelaksanaannya wajib mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta mutu pekerjaan yang sesuai spesifikasi.
Kondisi bangunan yang cepat mengalami penurunan kualitas tentu menjadi perhatian publik dan perlu penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan lebih rinci terkait penggunaan anggaran, pelaksana kegiatan, maupun mekanisme pengawasan pekerjaan.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memperoleh penjelasan yang lebih komprehensif, agar pemberitaan tetap berimbang dan sesuai fakta di lapangan.
(Tim)



































