Siantar Sumut,Liputanberita62.com -Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) memperkuat langkah kolaboratif dalam pemenuhan hak-hak anak yang hidup dalam kondisi rentan, mulai dari keterbatasan ekonomi, konflik keluarga, hingga hambatan sosial.
Upaya tersebut dilakukan melalui sinergi bersama puluhan lembaga sosial guna membangun sistem perlindungan anak yang terintegrasi, responsif, dan berkelanjutan.
Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar, Agustina Bulan Lasma Sihombing, Jumat (8/5/2026), mengatakan pemenuhan hak anak tidak dapat dilakukan secara parsial. Menurutnya, diperlukan kerja sama lintas lembaga agar setiap anak, khususnya yang berada dalam situasi rentan, mendapatkan perlindungan, pengasuhan, dan akses layanan sosial secara optimal.
“Anak sebagai generasi penerus bangsa membutuhkan perlindungan dan layanan yang terintegrasi dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat,” ujarnya.Sabtu (9/5/2026)
Sebagai bentuk penguatan layanan sosial, Dinsos P3A menggandeng 22 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang tersebar di Kota Pematangsiantar. Kolaborasi ini diarahkan untuk menciptakan penanganan yang lebih efektif terhadap anak-anak dengan kebutuhan khusus maupun persoalan sosial yang kompleks.
Program tersebut menyasar anak-anak penyandang disabilitas, anak terlantar, korban konflik keluarga, anak dengan keterbatasan kemampuan sosial, hingga anak yang terdampak penyalahgunaan narkoba dan gangguan kejiwaan.
Menurut Agustina, keberadaan LKSA dan LKS memiliki posisi strategis karena menjadi garda terdepan dalam menjangkau anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus.
Namun, koordinasi antarlembaga dinilai masih perlu diperkuat agar pelayanan dapat berjalan lebih terpadu dan tidak terpisah-pisah.
“Ke depan, kita ingin membangun pola kerja yang saling terhubung sehingga penanganan anak dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan,” katanya.
Adapun 22 lembaga yang terlibat dalam penguatan layanan tersebut di antaranya Yayasan Sinar Harapan Kasih Bapa, Yayasan Rehabilitasi Idaman, Yayasan Panti Asuhan Putri Sion, LKSA Thabita Care, LKSA King Kids, Panti Asuhan Elim HKBP, Panti Asuhan Bhakti Luhur, hingga Yayasan Rehabilitasi Minyak Narwastu Murni.
Melalui kolaborasi ini, Pemko Pematangsiantar berharap tidak ada lagi anak-anak rentan yang luput dari perhatian. Pendekatan berbasis kolaborasi sosial dinilai menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan ramah anak di Kota Pematangsiantar.(Ibrahim Saragih)



































